Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo memastikan bahwa pemerintah serius menangani kasus perusakan lingkungan.
Oleh karena itu, Presiden meminta aparat penegak hukum mengeksekusi putusan pengadilan yang telah memutus ganti rugi bagi korporasi perusak lingkungan.
"Ya memang eksekusinya harus berjalan dong. Ini (proses hukum) masih berjalan. Kalau tidak ada kasasi (artinya) masih berjalan. Teknis seperti itu tanya ke pelaksana di penegak hukum," tandasnya saat ditanya di kawasan Cikupa, Tangerang, Banten, Senin (18/2).
Baca juga: Diisukan Pakai Alat Bantu, Jokowi: Jangan Fitnah
Dalam debat presidensial, Minggu (17/2), Jokowi menegaskan komitmen pemerintah menegakkan hukum terhadap korporasi pelaku perusakan lingkungan.
Ia mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, gugatan kerugian lingkungan bisa dimenangkan dari 11 korporasi perusak lingkungan senilai Rp18 triliun. Mantan Wali Kota Solo itu menyatakan bahwa sebagian dari perusahan tersebut sudah ada yang membayar ganti kerugian.
"Sepanjang yang saya ketahui sudah ada yang membayar," ujarnya.
Namun, ia tidak merinci nama dan jumlah perusahaan yang sudah menunaikan putusan pengadilan.
"Masak saya ngapalin yang begitu?" pungkasnya. (OL-1)
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved