Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

PAN Serahkan Kasus Mandala Shoji ke Hukum

Putri Rosmalia Octaviyani
06/2/2019 10:51
PAN Serahkan Kasus Mandala Shoji ke Hukum
(ANTARA)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan mencoret nama caleg DPR RI dari PAN, Mandala Shoji. Mandala telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membagikan voucher umrah ketika berkampanye. Hingga saat ini, Mandala masih dalam pencarian polisi.

PAN sebagai partai pengusung Mandala mengaku menyerahkan kasus tersebut pada KPU dan polisi.

"Saya pikir kami menghormati itu, kerena dia sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Kami menghormati proses hukum. Kalau memang KPU mau mencoret, ya kami akan terima keputusan itu," ujar Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuah, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/2).

Bara mengatakan tidak bisa ditampik bahwa apa yang dilakukan Mandala merugikan PAN. Perbuatannya dianggap memiliki dampak buruk bagi PAN.

Baca juga: Ada 3 Tambahan Nama Caleg Koruptor

"Ya jelas dong (mencoreng nama PAN). Ini kan ada akibatnya terhadap partai," ujar Bara.

Bara mengatakan, pada dasarnya, PAN telah memberikan instruksi kepada seluruh caleg agar tidak berkampanye dengan melakukan hal yang melanggar hukum. Termasuk membagi-bagikan sesuatu yang bisa dikategorikan penyuapan.

Ia menegaskan, saat ini, pihak DPP PAN tidak mengetahui keberadaan Mandala. Ia mengimbau Mandala menyerahkan diri untuk menghargai proses hukum.

"Kami tidak tahu dia di mana. Saya minta dia menghormati proses hukum dan menyerahkan diri ke pihak otoritas untuk menjalankan proses hukum ini," tutup Bara. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya