Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
INFLUENCER PDIP di TKN Jokowi-Ma'ruf Eva Sundari mengatakan MLA antara Indonesia dengan pemerintah Swiss menunjukkan tekad pemerintah untuk memaksimalkan pelayanan publik dna memerangi korupsi.
Kerjasama kedua negara meruntuhkan mitos bahwa rahasia bank di Swiss tidak bisa dibobol sehingga menjadi tempat persembunyian harta-harta illegal dari WNI. Pemerintah, kata Eva, telah cekatan memanfaatkan Gerakan Transparansi Keuangan Global yang bergulir sejak 2016 dan telah direspon pemerintah secara cerdas termasuk dengan melahirkan UU Pengampunan Pajak dan diikuti UU Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
"Dengan adanya MLA, maka upaya penegakan hukum di Indonesia terkait kejahatan-kejahatan kerah putih misalnya korupsi, money laundring, penghindaran pajak, dan lainnya bisa dilaksanakan lebih efektif," kata Eva dalam keterangan resminya, Selasa (5/2).
Indonesia Tandatangani Perjanjian MLA dengan Swiss
MLA juga menjadi indikator keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan posisi Indonesia di jajaran negara-negara maju lainnya. "Tentu meningkatkan tingkat kepercayaan para investor yang kemudian berdampak positif pada seluruh perencanaan perluasan maupun pendalaman sektor keuangan Indonesia," pungkas Eva. (RO/OL-7)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved