Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLITIKUS PDI Perjuangan yang juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menantang para pihak yang akan melaporkan dirinya ke Bawaslu terkait dengan deklarasi 31 bupati/wali kota se- Jawa Tengah yang mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
''Sebelum melaporkan, tunjukkan di mana kesalahannya karena apa yang dilakukan itu murni sebagai kader partai dari PDI Perjuangan. Sebagai kader partai, sudah pasti saya harus memenangkan pasangan Jokowi-Amin,'' jelas Ganjar. "Lantas pelanggarannya di mana?''
Ganjar juga mengomentari tentang pihak lain yang membandingkan kasus dengan salah satu gubernur yang diduga kampanye untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02. Menurutnya, perbandingan itu tidak tepat dan terkesan dipaksakan.
"Kalau kemudian dibandingkan dengan gubernur lain, dia itu kader partai atau bukan? Kalau saya kan jelas kader partai dan sudah pasti mendukung Jokowi-Amin. Itu tidak bisa dimungkiri," imbuhnya.
Sebelumnya, Ganjar bersama 31 kepala daerah menggelar deklarasi mendukung Jokowi-Amin. Deklarasi itu dilakukan di salah satu hotel di SurakartaSabtu (26/1).
Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya empat pimpinan daerah yang tak diundang, yakni Kabupaten Sragen, Kendal, Kota Tegal, dan Salatiga.
Keempatnya tidak diundang karena bukan pendukung maupun bukan kader partai pendukung paslon nomor urut 01 pada Pilpres 2019.
Bawaslu Jawa Tengah melakukan penyelidikan terkait deklarasi ini. Ada dugaan kegiatan tersebut tidak mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP).
"Kami belum terima STTP yang juga tembusan dari polres setempat. Maka dari itu, minggu ini kita lakukan investigasi pengumpulan data terkait hal itu. Kalau sesuai aturan kampanye perlu STTP," kata Kordinator Divisi Hukum, dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih.
Dia menyebut, STTP merupakan bukti bahwa dalam kegiatan mereka telah mengurus surat pemberitahuan kegiatan (SPK) kepada KPU, Bawaslu, dan Polres.
"Kami perlu memperlajari dan mengkaji lebih dalam kegiatan itu," imbuh Sri. (HT/WJ/FR/P-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved