Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

KPU Batal Umumkan Nama Caleg Mantan Narapidana

Insi Nantika Jelita
29/1/2019 20:04
KPU Batal Umumkan Nama Caleg Mantan Narapidana
(MI/Susanto)

KOMISI Pemilihan Umum dipastikan batal mengumumkan nama calong anggota legislatif berstatus mantan narapidana, malam ini.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pengumumnan nama caleg mantan narapidana itu bakal dilakukan, Rabu (30/1) sore.

Alasan pembatalan itu menurut Ilham karena ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penetapan daftar caleg tetap (DCT) ketua umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang.

"Tidak jadi diumumkan karena pak ketua dan mas Pram masih di Polda Metro," kata Ilham di gedung KPU, Jakarta, Selasa (29/1).

Baca juga : Malam Ini, KPU Umumkan Nama Caleg Mantan Narapidana

Meski demikian, KPU tetap merilis data caleg mantan narapidana korupsi, tanpa diumumkan. Ilham menyebut, jumlah mantan napi koruptor yang masuk DCT mencapai lebih dari 40 orang.

"Tapi besok saja diumumkan, enggak seru lagi dong kalo sekarang," kata Ilham.

Sebelumnya, KPU berencana mengumumkan nama caleg mantan narapidana pada Selasa (29/1) malam yang akan disampaikan langsung oleh ketua KPU.

"Kalau enggak ada halangan hari ini mengumumkan (caleg) mantan narapidana secara terbuka, nanti malam, karena beberapa kawan (Komisioner) kan masih diluar kota baru datang jam 12 siang. Nanti kita declare," kata Arief. (Ol-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya