Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) diminta ikut andil memantau jalannya kampanye dan pemilu damai. Salah satunya, dengan melakukan pengawasan ketat siaran media massa jelang pemilu. Khususnya, ketika sudah memasuki jawdal kampanye di media massa, yakni 24 Maret sampai 13 April 2019..
Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis, mengatakan KPI harus mengawal ketat setiap tayangan jelang pemilu, baik televisi nasional atau daerah. "KPI harus pantau penyiaran iklan kampanye 2019," ujar Abdul, dalam rapat dengar pendapat dengan KPI Pusat, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/1).
Baca juga: Prabowo Diminta Berkaca Sebelum Bicara Utang
Abdul mengatakan, untuk memaksimalkan peran pengawasan tersebut, KPI dinilai perlu membentuk tim khusus untuk memantau siaran dan iklan jelang pemilu 2019. "KPI harus membuat desk untuk mengawasi dan menampung pengaduan tayangan dan berita pemilu," ujar Abdul.
Menanggapi hal itu, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, mengatakan akan segera membahas dan menyiapkan hal itu di internal KPI. Di sisa waktu kepengurusan komisioner KPU saat ini yang tinggal 6 bulan lagi, pengawasan terkait tayangan pemilu memang menjadi salah satu hal yang diprioritaskan. "Kami sudah melakukan kerja sama strategis juga dengan KPU dan Bawaslu untuk di 2019 ini," ujar Yuliandre.
Selain persiapan pemilu, KPI juga dituntut untuk semakin ketat dan tegas dalam mengawasi setiap tayangan. Saat ini, dinilai masih terlalu banyak tayangan televisi yang tidak berkualitas. KPI dianggap masih telalu ringan dalam memberikan sanksi.
Sanksi yang diberikan umumnya hanya sebatas teguran dan tidak memberikan efek jera bagi stasiun televisi dan pembuat program. Perbaikan akan hal itu harus terus ditegaskan oleh Komisi III DPR. "Kami terus melakukan pengawasan dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Literasi media juga terus kami lalukan pada masyarakat di berbagai kota dan provinsi," tutur Yuliandre. (OL-6)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved