Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ALAT Peraga Kampanye (APK) milik Partai Hanura Bangka Selatan (Basel) dirusak orang tidak dikenal (OTD). Minggu (27/1) pagi. Bawaslu setempat pun diminta untuk segera mengungkap pengrusakan APK tersebut.
Ketua DPC Partai Hanura Bangka Selatan (Basel) Suhardi mengatakan seluruh APK milik Hanura yang dirusak berserakan di jalan Angsana Toboali. Untuk itu, Bawaslu harus segera bertindak mengungkap dan menindak tegas OTD tersebut.
"Bawaslu harus ungkap dan tindak tegas pengrusakan bendera partai kami yang merupakan APK," kata Suhardi.
Jika Bawaslu Basel tidak bisa menangani kasus pengrusakan ini, Suhardi mengaku akan membawa kasus ini ke tingkat lebih tinggi lagi untuk menyelesaikan siapa pelaku perusakan APK bendera Hanura.
"Apabila bawaslu tidak bisa, kami akan adukan ke Bawaslu Provinsi sampai Bawaslu pusat, karena masalah bendera adalah harga diri kami," ujarnya.
Baca juga: KPU Purbalingga Siap Fasilitasi Penyandang Disabilitas
Dirinya menyebutkan tidakan pelaku ini sudah jelas menghina partai Hanura,
"Ini bukan merusak individu lagi atau perusak APK tetapi ini diduga sengaja untuk dirusakan," ungkap dia.
Ia berharap Bawaslu Basel cepat bertindak menungkapkan pelaku perusakan APK, karena ini akan membuat kegaduhan dan polemik di Basel.
"Kalau sampai Bawaslu lemah dalam menanggapi hal ini, saya khawatir akan menimbulkan kekacaun dan konflik di masyarakat Toboali khususnya dan Basel umumnya," tandasnya.
"Nah kalau ini terjadi akan sangat berbahaya dalam menghadapi Pileg 2019 nantinya, karena sangat jelas seluruh anggota partai Hanura Basel akan marah besar atas kejadian ini," tuturnya.
Ia pun kembali berharap anggota partai Hanura Basel tetap tenang, sampai ada intruksi dari pimpinan partai.
"Saya berharap agar seluruh anggota Hanura Basel tetap pada sabar, tenang, tetap kontrol dan menunggu perintah saya selaku ketua Hanura Basel terkait langkah apa yang akan saya putuskan," imbuhnya. (OL-2)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved