BPN Rabun Soal Buletin Kaffah yang Melakukan Politisasi Masjid

Micom
26/1/2019 12:20
BPN Rabun Soal Buletin Kaffah yang Melakukan Politisasi Masjid
(MI/Susanto)

JURU bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Ace Hasan Syadzily, menyebut Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi seperti kebakaran jenggot dengan beredarnya Tabloid Indonesia Barokah.

"Mereka rabun soal buletin Kaffah yang melakukan kampanye hitam ke Pak Jokowi dan beredar luas di masjid-masjid," kata Ace melalui keterangan resmi, Sabtu (26/1).

Bentuk kampanye hitam terlihat pada narasi edisi 074 terbit 18 Januari 2019. Buletin ini sejalan dengan selebaran Say No Jokowi dengan mengangkat soal Stop Mendukung Penguasa Gagal dan Ingkar Janji. Ini menjelaskan benang merah kampanye hitam ke Jokowi dengan menggunakan dalil-dalil agama. Pada selebaran Say No Jokowi terdapat hastag #2019GantiPresiden. Hal ini merupakan indikasi produsen kampanye hitam adalah kelompok politik yang sama.

Baca juga: TKN: Tabloid Indonesia Barokah Di Luar Kendali Kita

Pun dengan edisi 075 yang terbit 25 Januari, buletin Kaffah jelas membela paslon 02 soal tes baca Alquran dengan menggunakan dalil-dalil agama. Ini memperjelas siapa yg berada di balik buletin kaffah.

"Buletin ini diterbitkan dan diedarkan setiap hari Jumat di masjid-masjid. Ini sudah masuk jumatan yang ke-75. Jadi, kalau dilihat waktu terbitnya, ini by design dicetak untuk kepentingan politik Pilpres. Mendukung paslon 02 dan menjelek-jelekan paslon 01 dengan dalil agama," tuturnya.

Ace menambahkan target penyebaran buletin adalah umat Islam yang mengikuti salat Jumat. Sehingga dapat dinyatakan secara jelas siapa yang melakukan politisasi pada masjid dan menjadikan sebagai tempat kampanye.

"Sikap BPN yang teriak-teriak soal kampanye hitam dan politisasi masjid seperti menepuk air di dulang, tepercik muka sendiri. Kampanye hitam di masjid sudah mereka lakukan sejak lama. Tatkala raja hoaks terkena tabloid Indonesia Barokah, duluan mereka teriak-teriak sebagai korban," pungkasnya.(RO/OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya