Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan pemberantasan korupsi dalam aspek sumber daya alam merupakan hal penting. Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya menjadikan potensi perbuatan penyalahgunaan wewenang menjadi lebih besar.
"Karena di situ ada masa depan negara, bahkan masa depan dunia. Hutan tropis juga tidak banyak, kita salah satu yang punya," kata Laode ketika diskusi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (25/1).
Ia menyoroti pengelolaan sumber daya alam, khususnya dalam perizinan lahan, mesti diperhatikan lantaran menjadi ladang kasus korupsi.
"Dari pertambangan itu ada sepuluh ribuan izin yang dikeluarkan, tapi yang tercatat NPWP itu tiga ribuan, selebihnya kemana perginya?" ujar Laode.
Selain itu, ia mewanti-wanti adanya kasus korupsi perihal pemberian izin lahan tambang dengan cara menyuap. Hal ini, menurut Laode, menjadi hal yang tidak boleh dilakukan untuk kepentingan pribadi, karena menyangkut hajat hidup orang banyak dalam pengelolaan sumber daya alam.
Baca juga: KPK Dalami Laporan Dugaan Korupsi SDA di Sumbar
Direktur World Resources Institute (WRI) Indonesia Nirarta Samardhi mengatakan setelah menyoroti beberapa kasus gagalnya pengelolaan sumber daya alam, sangat erat kaitannya dengan prilaku korupsi. Contoh perbuatan korupsi, kata Nirarta, selain pemberian izin kawasan lindung juga menambah lebih dari yang ditetapkan izin.
"Bukan hal yang aneh. Selain itu, juga pemberian suap untuk kemudahan keluarnya izin," ungkap Nirarta.
Nirarta mengatakan gagalnya pengelolaan sumber daya alam karena korupsi juga berdampak pada intensitas bencana alam yang terjadi, sehingga harus menjadi perhatian pemerintah dan segala pihak untuk memberantas dari akarnya.
"Perlu adanya transparansi informasi dan kita sebagai masyarakat harus mengingatkan pemerintah apa yang terjadi, khususnya dalam penyalahgunaan wewenang terkait sumber daya alam," tukasnya.
Sementara itu, pendiri Foreign Policy Community of Indonesia Dino Patti Djalal menyebut setidaknya ada tiga upaya yang bisa dilakukan agar korupsi dalam aspek sumber daya alam ini dapat teratasi. Sebelumnya, ia sudah melakukan kajian terhadap upaya pemberantasan di beberapa negara, khususnya di Eropa.
"Jadi pemerintah itu harus punya political will yang kuat, hukum yang tegak, dan industri yang taat dengan aturan," pungkas Dino
Ia meminta segala lapisan masyarakat harus turut andil dalam memberantas korupsi. Sehingga tercipta iklim yang saling mendukung untuk memberantas korupsi.(OL-5)
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved