Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melakukan antisipasi gangguan keamanan dan mitigasi kerawanan jelang pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kita mengantisipasi serta memitigasi segala macam potensi kerawanan serta gangguan yang tidak menutup kemungkinan dapat terjadi, kita antisipasi dengan baik," kata Dedi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/1).
Dedi menjelaskan, jika ada kedatangan massa yang akan menjemput Ahok, tentunya menjadi kewenangan dan tanggungjawab pihak keamanan setempat. Apalagi, Ahok juga telah memberikan imbauan agar tidak ada penyambutan berlebihan.
Baca juga : Ahok Lahirkan Aplikasi Donasi Hasil Ide Selama di Rutan
"Ya untuk pembebasan pak Ahok, dari Polres Depok, Polsesk, kemudian Mako Brimob sudah menyiapkan antisipasi dan mitigasi di lokasi," jelasnya.
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menghukum Ahok dua tahun karena terbukti melanggar Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.
Jaksa dalam tuntutannya juga hanya menjerat Ahok dengan pasal 156a tentang pernyataan yang mengandung permusuhan, kebencian dan penistaan terhadap satu golongan.
Setelah menjalani masa tahanan, Ahok akan bebas, Kamis (24/1) karena mendapat total remisi 3 bulan 15 hari. (OL-8)
Pihaknya akan mengirim surat kepada Adhi Karya secara resmi untuk meminta pembongkaran.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu merespons pernyataan Hari. Keterlibatan Ahok dan Nicke diminta disampaikan ke penyidik.
Ahok bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Rabu (20/8) sore. Salah satu pembahasan dari pertemuan tersebut yakni mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pembangunan hybrid warehouse di komplek pergudangan yang menggabungkan kantor, hunian, dan gudang dalam satu lokasi menjadi peluang investasi baru saat ini.
Sebagaimana diketahui kasus dugaan korupsi ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp649,89 miliar.
Pemeriksaan Ahok dilakukan guna melengkapi petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved