Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jelang Ahok Bebas, Polisi Siapkan Antisipasi dan Mitigasi Gangguan Keamanan

Ferdian Ananda Majnni
23/1/2019 15:41
Jelang Ahok Bebas, Polisi Siapkan Antisipasi dan Mitigasi Gangguan Keamanan
MI/Ramdani(MI/Ramdani)

KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melakukan antisipasi gangguan keamanan dan mitigasi kerawanan jelang pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Kita mengantisipasi serta memitigasi segala macam potensi kerawanan serta gangguan yang tidak menutup kemungkinan dapat terjadi, kita antisipasi dengan baik," kata Dedi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/1).

Dedi menjelaskan, jika ada kedatangan massa yang akan menjemput Ahok, tentunya menjadi kewenangan dan tanggungjawab pihak keamanan setempat. Apalagi, Ahok juga telah memberikan imbauan agar tidak ada penyambutan berlebihan.

Baca juga : Ahok Lahirkan Aplikasi Donasi Hasil Ide Selama di Rutan

"Ya untuk pembebasan pak Ahok, dari Polres Depok, Polsesk, kemudian Mako Brimob sudah menyiapkan antisipasi dan mitigasi di lokasi," jelasnya.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menghukum Ahok dua tahun karena terbukti melanggar Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.  

Jaksa dalam tuntutannya juga hanya menjerat Ahok dengan pasal 156a tentang pernyataan yang mengandung permusuhan, kebencian dan penistaan terhadap satu golongan.

 Setelah menjalani masa tahanan, Ahok akan bebas, Kamis (24/1) karena mendapat total remisi 3 bulan 15 hari. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya