Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
POLEMIK nama Oesman Sapta Odang (OSO) dalam daftar caleg tetap Pemilu 2019 memasuki babak baru, pihak OSO menegasakan akan kembali menggugat Komisi Pemilihan Umum karena namanya tak kunjung masuk DCT.
Menanggapi hal itu, Momisioner KPU Ilham Saputra mengatakan siap menindaklanjuti gugatan lanjutan dari OSO yang sebelumnya tak masuk DCT karena disyaratkan mundur dari kepengurusan partai.
Ilham menilai keputusan KPU untuk tidak memasukkan OSO sudah bulat, sehingga apapun yang dilaporkan oleh OSO terkait keputusan itu, KPU tidak terlalu mempersalahkan hal tersebut.
"Ya, kita hadapi. Simpel aja. Mau dilaporkan ke mana saja kita tetap memang apa yang sudah kita putuskan. Konstitusi di atas segala-galanya," kata Ilham ketika ditemui di Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (23/1).
Ilham juga menegaskan kesiapan KPU untuk menghadapi gugatan OSO selanjutnya. Ia menilai sudah menjadi tugasnya di KPU untuk menjalankan aturan sesuai amanat konstitusi.
"Kalau tidak siap, saya tidak usah jadi anggota KPU," tandas Ilham.
Baca juga : Tenggat untuk Oesman Sapta sudah Habis
Ilham menegaskan KPU saat ini tinggal mencetak surat suara DPD dengan tidak memasukkan nama OSO sesuai dengan keputusan yang diambil.
Sebelumnya, pada Selasa (22/1), KPU menetapkan batas waktu terakhir terkait pengunduran diri OSO dari Ketua Umum Partai Hanura agar bisa dimasukkan ke dalam daftar calon tetap DPD.
Akan tetapi, OSO bersikukuh tidak mengundurkan diri, sehingga tidak mengirimkan surat pengunduran diri kepada KPU.
OSO meminta KPU menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar memasukkan namanya ke dalam DCT.
Putusan tersebut juga memerintahkan KPU mencabut SK DCT anggota DPD yang tidak memuat nama OSO. Akan tetapi, KPU tetap berpegang pada putusan MK Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang disebutkan bahwa pengurus partai politik dilarang rangkap jabatan sebagai anggota DPD. (OL-8)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved