Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Jokowi akan Bentuk Pusat Legislasi Nasional Benahi Tumpang Tindih Aturan

Putri Rosmalia Octaviyani
17/1/2019 21:16
Jokowi akan Bentuk Pusat Legislasi Nasional Benahi Tumpang Tindih Aturan
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

PASANGAN calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengatakan, mereka akan membentuk Pusat Legislasi Nasional bila kembali terpilih sebagai presiden pada pemilu 2019 mendatang.

Pusat Legislasi nasional dianggap penting untuk membenahi tumpang tindih peraturan yang ada di Indonesia.

"Kami akan bentuk Pusat Legislasi Nasional yang dikotrol oleh Presiden secara satu pintu agar tidak ada tumpang tindih peraturan," ujar Jokowi dalam debat pertama capres-cawapres, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, (17/01).

Lembaga tersebut nantinya akan bertugas mengumpulkan dan mendata semua jenis peraturan yang ada di Indonesia.

Baca juga : Jokowi Minta HAM dan Penegakan Hukum Tak Dipertentangkan

 Mulai dari aturan undang-undang, hingga aturan yang dibuat di tingkat daerah.

"Semua akan disederhanakan semuanya sehingga kalau ada tumpang tindih akan kelihatan dan bisa segera revisi," ujar Jokowi.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi menanggapi pertanyaan masih banyak masalah hukum di Indonesia yang belum terselesaikan karena banyaknya aturan yang kerap bertabrakan.dalam debat Pilpres 2019. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya