Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
ANGGOTA Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Romahurmuziy (Romi), mempertanyakan wacana kembali terbitnya tabloid Obor Rakyat menjelang pemilu.
Romi heran kenapa pihak Obor Rakyat berencana menerbitkannya kembali. Padahal, mereka telah dipidana pada 2017.
"Jadi, apa enggak kapok-kapok setelah memproduksi Obor Rakyat dan kemudian mendapatkan pidana atas tersebarnya hoaks dan ujaran kebencian itu, kok sekarang masih mau diulangi lagi?" kata Romi.
Romi juga mengatakan Obor Rakyat merupakan bagian dari kampanye hitam yang terbukti berisi fitnah terhadap Presiden Jokowi. Jika kemudian konten masih memuat hal yang sama, Romi meminta hal tersebut tidak boleh dilakukan lagi lantaran bisa mengganggu proses pilpres.
"Kalau kemudian Obor Rakyat direncanakan, terlebih lagi dengan konten yang sama, potret atau imaji tentang Obor Rakyat yang dalam tiga kali penerbitan selama pilpres lalu sangat terasa negatifnya," kata Romi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menganggap adanya kabar akan terbitnya kembali Obor Rakyat bukanlah suatu masalah.
Meski demikian, ia memandang adanya rekam jejak nama Obor Rakyat yang pernah dilarang karena sempat menyebarkan berita bohong perlu diawasi keberadaanya sejak sekarang.
Yang dimaksud diawasi oleh Mahfud ialah konten yang nantinya dijadikan isi pemberitaan.
Ia memandang jika terbukti isinya kembali berbohong, si penerbit bisa ditangkap dan barangnya disita.
"Tetapi karena namanya Obor Rakyat menjadi tendensius, jangan-jangan ini mau memojokkan seseorang, mau menyebarkan berita bohong. Harus diawasi sejak sekarang,"ujarnya.
Saat ini eks pemimpin redaksi tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono, mendapatkan cuti bersyarat.
Menkum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan cuti bersyarat Setiyardi bisa dicabut jika kembali melakukan pelanggaran hukum.
"Jadi, kalau dia masih melakukan perbuatan yang terindikasi melanggar undang-undang, kita cabut cuti bersyaratnya, juga hukuman pasti lebih berat, " tukas Yasonna. (*/Nrj/P-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved