Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong penyelenggara pemilu dapat mengoptimalkan keamanan siber dalam hal kepemiluan.
Hal itu serangan dari sisi data-data kepemiluan rentan terjadi khususnya dalam mendelegitimasi hasil pemilu.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni menuturkan salah satu titik yang perlu diperkuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ialah terkait data dalam Sistim Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Keamanan dan keakuratan dalam Situng perlu dijadikan fokus agar nantinya tidak dijadikan klaim-klaim dari para peserta pemilu dalam mendelegitimasi hasil kepemiluan.
"Salah satu caranya mengisolasi sistem, server, dan jaringan sistem teknologi informasi penghitungan suara KPU (Situng) serta sistem IT KPU lainnya dari sistem dan jaringan umum," ujarnya saat ditemui dalam diskusi Tantangan Kepemiluan Tahun 2019 di Jakarta, Kamis (10/1).
Selian itu KPU bisa melakukan pemguatan pada seluruh sistem IT dengan mengharuskan memenuhi sertifikasi ISO 27001. Hal lain yang dapat dilakukan ialah memperkuat personil Tim IT KPU dan membagi tugas Tim ke dalam kelompok pencegahan, penanganan, dan audit.
Ia menuturkan hasil cepat yang dipublikasi melalui Situng merupakan tradisi sejak Pemilu 2014. KPU diharapkan mampu memberikan pelayanan informasi yang dapat diakses kapan saja oleh publik dan terjamin keamanannya.
Baca juga : Ada Modus 5 Serangan Siber dalam Pemilu, Pembajakan Data Capres Jadi Serangan Paling Berbahaya
"Di tengah kondisi inilah, seluruh sistem IT KPU, terutama Situng, tak boleh menjadi objek yang menyebabkan proses pungut-hitung suara terdelegitimasi. Penggunaan teknologi harus mampu menjawab tantangan sosio-politik dalam negeri," ungkapnya.
Ditempat yang sama, peneliti senior dibidang politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menuturkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu amatlah penting.
Pasalnya, kepercayaan tersebut merupakan fondasi penting agar terciptanya pemilu yang berkualitas. Dengan mendapatkan informasi yang benar, masyarakat bisa membedakan mana pemilu yang demokratis, dan mana yang sekadar pemilu saja.
Untuk itu dirinya menyarankan agar KPU dapat lebih lagi meyakinkan publik dengan berbagai kinerja yang independen, profesional, dan imparsial.
"KPU diharapkan dapat mengawal legitimasi yang kuat. Selain tututan harus luber jurdil juga mesti berintegritas. Elemennya banyak sekali salah satunya kepastian hukum serta adanya informasi yang valid," ungkapnya (OL-8)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved