Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, siapapun yang ingin merusak legitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah penjahat politik. Hal itu merespon adanya upaya yang ingin mendelegitimasi KPU jelang Pemilu 2019.
"Saya yakin kader partai, partai yang ikut pemilu, timses dan capres tidak ada keinginan untuk merusak legitimasi KPU sebagai penyelenggara. Kalau ada berarti dia adalah penjahat politik, siapapun orangnya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/1).
Baca juga :Mendagri Dukung KPU Pidanakan Upaya Mendelegitimasi Pemilu
Sebelumnya diberitakan, adanya kasus hoaks surat suara pemilu sebanyak tujuh kontainer yang sudah terjoblos. Kasus itu berujung pada upaya sejumlah pihak untuk merusak legitimasi KPU.
"Kalau memang ada pertanyaan, ada keraguan, langsung saja datang. Lewat timsesnya atau parpolnya. Jangan mengarang-ngarang, membuat berita yang itu justru merusak," katanya.
Tjahjo meyakini bahwa sampai saat ini KPU menjalankan tugasnya dengan baik sebagaimana perintah UU. "Saya yakin KPU per hari tidak ada yang menyimpang satu titik koma pun dari UU, yang dijabarkan lewat PKPU," pungkasnya. (OL-8)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved