Headline
IKN bisa menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengatakan tidak mau menganggap serius surat terbuka untuk Amien Rais yang diinisiasi beberapa tokoh. Mereka memilih untuk mengabaikan surat itu.
Wakil Sekjen DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan surat terbuka yang disampaikan kepada Amien Rais dinilai tidak kontekstual dan sarat dengan kepentingan politik jangka pendek. Surat itu jelas bertujuan untuk memecah belah konsentrasi PAN dalam menghadapi pemilu, khususnya pilpres yang akan datang.
Sebagai pendukung solid Prabowo-Sandi, PAN dan khususnya Amien Rais, dinilai sangat kontributif dan produktif dalam membangun jaringan dan basis dukungan bagi pemenangan Prabowo-Sandi. Wajar saja jika ada segelintir orang yang tidak suka karena kepentingan politiknya secara personal maupun komunal terganggu.
Saleh menilai, surat tersebut ditulis dan ditandatangani oleh mereka yang sudah lama sekali tidak aktif dan tidak mengikuti isu dan arah perjuangan politik PAN. Karena itu, tidak jelas landasan dan pijakan mereka dalam menulis surat tersebut.
"Amien Rais dan PAN tentu tidak perlu menganggap serius terhadap surat tersebut. Sebab, ada banyak keanehan dan keganjilan dari surat tersebut yang perlu dipertanyakan. Keganjilan dan keanehan itu," ujar Saleh, dalam keterangan tertulis, Kamis, (27/12).
Baca juga: Pendiri PAN Minta Amien Rais Mundur
Ia mengatakan, Amien Rais tetap konsisten memperjuangkan perbaikan bagi bangsa. Perbedaan pendapat dengan pemerintah dianggapnya sebagai bagian dari upaya itu. Ia menolak kalau Amien Rais dituntut untuk mundur dari PAN.
"Amien Rais sebagai warga negara dijamin hak-haknya untuk berkiprah di organisasi mana pun, termasuk organisasi politik," ujar Saleh. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved