Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Tuban, Jawa Timur, masih menginventarisasi kebutuhan logistik untuk proses Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Untuk kotak suara, KPU Tuban masih akan menggunakan kotak suara yang dipakai pada Pemilihan Gubernur Jatim lalu.
Ketua KPU Tuban Kasmuri mengatakan KPU Tuban masih menginventarisasi kebutuhan logistik untuk Pileg dan Pilpres mendatang. Hal ini dilakukan untuk mengetahui berapa logistik yang dimiliki KPU saat ini.
"Iya, ini masih kita mendata logistik yang ada," kata Kasmuri kepada Media Indonesia, Kamis (20/12) pagi.
Dengan demikian, lanjut dia, KPU belum mengetahui secara persis apa kekurangan logistik yang hendak dipakai pada Pilpres dan Pileg mendatang.
Menurut dia, untuk kotak suara KPU Tuban masih menggunakan kotak berbahan jenis aluminium yang dipakai pada Pilgub Jatim lalu.
Baca juga: JK: Kotak Suara Kardus Lebih Efisien Daripada Alumunium
Jumlah kota suara dimungkinkan belum ada kekurangan, selama tidak ada tambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kotak suara sudah terpenuhi sesuai kebutuhan," jelasnya.
Soal logistik lainnya, terang Kasmuri, hingga saat ini, masih dalam proses pengadaan. Di antaranya, surat suara dan sejumlah formulir, dan beberapa macam jenis sampul. Namun Kasmuri, belum bisa memberikan rincian secara detail jumlah logistik yang dibutuhkan.
Sebab, data pengajuan tersimpan di kantornya. Logistik itu, diperkirakan dalam waktu dekat bakal diterima instansinya dari KPU Pusat. Diharapkan, KPU Pusat bisa segera mendistribusikan logistik pengajuannya agar bisa segera dipersiapkan untuk Pileg dan Pilpres mendatang.
"Semoga dalam waktu dekat akan terpenuhi," pungkasnya. (OL-2)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved