Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewa Broto menyatakan bakal ada bantuan hukum bagi pejabat Kemenpora yang dilaporkan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bantuan hukum so pasti. Pasti ada bantuan hukum dari tim legal kami," kata Gatot, di Jakarta, Selasa (18/12) malam.
Menurut dia, kejadian operasi tangkap tangan (OTT) diyakini tidak membuat persiapan untuk ajang SEA Games terhenti.
Ia juga mengemukakan bahwa pihaknya masih akan menunggu perkembangannya selama 1x24 jam.
Dengan kata lain, lanjutnya, kesimpulan ke depannya akan bisa diketahui dari KPK.
Baca juga: OTT Pejabat Kemenpora Diduga terkait Dana Hibah
"Kami sedih kalau ini betul terjadi," katanya pula.
Padahal, Gatot mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo telah berkali-kali menyatakan bahwa segala sesuatu harus sesuai aturan yang berlaku.
Sesmenpora sebelumnya menyatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi adanya penggeledahan dan pejabat yang dibawa KPK pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara persis mengenai apa kasus yang melatarbelakangi terjadi OTT oleh komisi antirasuah tersebut.
Gatot juga mengatakan bahwa tidak mengetahui apakah ada barang-barang dari dalam Kemenpora yang disita atau tidak oleh petugas. (OL-2)
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved