Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan kotak suara Pemilu 2019 cukup kuat untuk diperlakukan sesuai dengan fungsinya sebagai kotak suara.
"Kotak suara didesain untuk menjalankan fungsi sebagai kotak suara, bukan menjalankan fungsi untuk menahan api, bukan menjalankan fungsi untuk menahan banjir, bukan. Kalau kena banjir, direndam air jelas rusak, dibakar jelas terbakar," kata Arief di Jakarta, Selasa (18/12).
Arief mengatakan kotak suara Pemilu 2019 terbuat dari karton kedap air. Definisi kedap air itu menurutnya adalah kotak suara yang tahan air dalam perlakuan normal.
Arief sendiri telah menunjukkan daya tahan kotak suara pemilu yang mampu menahan air ketika disemprot air selang.
Dia menegaskan fungsi kotak suara adalah untuk menyimpan dan mengamankan dokumen.
Baca juga: KPU Klaim Kesiapan Pemilu Sudah 80-90%
"Kotak ini didesain untuk menjalankan fungsi sebagai kotak suara, menyimpan dokumen, mengamankan dokumen, tidak jebol ketika diangkat, itu fungsi-fungsi kotak suara. Bukan kemudian kotak suara ditiduri kok jebol, ya jangan ditiduri 'wong' kotak suara didesain bukan untuk ditiduri," ujarnya.
Dia juga mengatakan KPU telah mengukur dan melakukan simulasi kekuatan kotak suara ketika sudah diisi dengan kertas suara.
"Kami sudah menghitung surat suara pilpres beratnya sekian gram, dikalikan jumlah pemilih sekian, dikalikan jumlah formulir yang masuk, semua dihitung jumlahnya sekitar 1,8 kg, sangat cukup, 'wong' itu menahan 70 kg aja cukup kok," kata dia.
Lebih jauh terkait adanya kotak suara yang rusak akibat bencana, Arief mengatakan pihaknya akan segera mengganti kotak suara tersebut secepat mungkin. (OL-2)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved