Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KOMISI Pemilihan Umum menjamin kotak suara yang digunakan dalam Pemilu 2019 kuat dan bisa menahan beban hingga 90 kilogram.
“Jadi, dari sisi kekuatan kotak itu sangat kuat, ditimpa beban 80-90 kilogram enggak penyok. Ditumpuk berapa pun juga enggak akan penyok. Biasanya kotak ditumpuk 4 atau 5 kotak di atasnya, enggak masalah,” ungkap Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, kemarin.
Ia mangatakan kotak berbahan karton kedap air tersebut, bila ditumpuk kotak yang sudah diisi penuh surat suara, dijamin masih kuat ketahanannya. “Kalau terisi penuh beratnya sekitar 10,5 kg. Bila dikalikan 5 kotak (ditumpuk) baru 60-an kg, itu sangat kuat,” tuturnya.
Pramono kemudian menjelaskan kronologi pengamanan kotak suara pemilu. Saat ini, kotak suara sudah dikirim oleh pabrik langsung ke gudang KPU kabupaten/kota yang disewa sampai selesai pemilu.
Kemudian, pada Februari atau Maret 2019, surat suara sudah disiapkan dan dilakukan penyortiran sebelum dibawa ke tempat pemungutan suara (TPS). Surat suara dihitung per TPS lalu dilipat.
Dia menerangkan bahwa surat suara dan kotak suara dibungkus plastik untuk menjamin keamanannya.
“Jadi, surat suara yang masuk di kotak suara itu enggak langsung dimasukkan, tapi ditaruh di amplop kertas, lalu dibungkus plastik, baru dimasukkan ke kotak suara. Kemudian kotak suara yang mau diangkat dan distribusi dibungkus plastik lagi. Jadi dua kali bungkus plastik,” jelas Pramono.
“Jadi, bila ditanya kalau kena air gimana, itu enggak masuk akal. Memang begini prosedurnya. Misalnya, ada yang seberangi laut, ini dimasukin plastik dulu lalu dikirim ke kecamatan, kelurahan, sampai ke TPS,” imbuhnya.
Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengkritisi kebijakan KPU yang menggunakan kotak suara berbahan karton di Pemilu 2019. Hal itu dinilai mengurangi kredibilitas pelaksanaan pemilu.
“Hal ini semakin menambah keraguan masyarakat mengenai kredibilitas pemilu mendatang,” kata anggota BPN Prabowo-Sandi, Chusni Mubarok.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved