KPU Tetap Memproses Temuan Data 1,6 Juta Potensi Ganda

Insi Nantika Jelita
15/12/2018 22:50
KPU Tetap Memproses Temuan Data 1,6 Juta Potensi Ganda
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani yang menyebut masih ada 1,6 juta pemilih berpotensi ganda.

"Nanti itu kan bisa diproses terus kalau memang ada. Tetapi setiap yang tercantum dalam daftar pemilih dipastikan hanya bisa sekali gunakan hak pilihnya," terang Arief usai rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap di Menara Peninsula Hotel, Jakarta, Sabtu (15/12).

Arief menjelaskan setiap warga yang sudah tercantum dalam DPT maka dilayani hak pilihnya. Pun juga yang belum masuk DPT bisa menggunakan hak pilihnya dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dengan membawa kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e).

"Kan ada mekanisme, ketika Anda datang ke TPS kalau ada nama Anda silakan masuk, kemudianAnda hanya bisa gunakan surat suara yang ditandatangani oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)," jelasnya.

"Setelah itu anda gunakan hak pilihnya. Lalu tangan anda diberi tanda dengan tinta. Jadi mekanjsme diatur semua, kami pastikan hak pilih anda diakomodir dengan baik," sambungnya.

Ia kemudian menerangkan bahwa akan ada sanksi bagi orang yang menyalahgunakan data pemilihnya.

"Kalau hak pilih Anda digunakan lebih dari satu kali dipidana, dan bisa dilakukan pungutan suara ulang," tugasnya. (OL-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya