Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 192 juta orang. DPT itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penyempurnaan tahap II.
"190 juta tercatat sebagai pemilih dalam negeri, dan 2 juta sebagai pemilih luar negeri di Pemilu 2019," kata Komisioner KPU, Viryan Aziz di Jakarta Barat, Sabtu (15/12).
Viryan menjelaskan, ada 31 juta data pemilih yang belum masuk DPT. Data itu masuk dalam daftar Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4).
"Jadi sebagai catatan, data tersebut adalah data semester 1 tahun 2017. Dengan prinsip menindaklanjuti masukan berbagai pihak, memverifikasi dan coklit, dari data itu berkisar 6 jutaan yang masuk ke DPT," katanya. (Medcom/OL-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved