TKN Jokowi-Amin Sarankan Bawaslu Buat Aplikasi Pendeteksi KTP Palsu

Akmal Fauzi
06/12/2018 19:00
TKN Jokowi-Amin Sarankan Bawaslu Buat Aplikasi Pendeteksi KTP Palsu
(MI/Ramdani)

TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Maruf Amin meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa menindaklanjuti kasus peredaran blanko e-KTP ilegal. Bawaslu juga diminta untuk membuat aplikasi untuk menguji keaslian e-KTP saat warga melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS)

"Yang perlu dilakukan Bawaslu yakni memberikan jaminan bahwa orang yang datang di TPS dengan hanya membawa KTP itu bisa diuji keaslian KTP-nya," ujar Wakil Direktur saksi TKN Jokowi-Amin, Lukman Edy, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/12).

Untuk meminalisasi kecurangan di pemilihan Presiden dan pemilu legislatif tahun, Edy menganjurkan Bawaslu membuat aplikasi berbasis android khusus untuk memeriksa keaslian E-KTP.

"Kami sarankan Bawaslu punya aplikasi pemeriksa E-KTP. Bawaslu itu kan punya satu orang satu pengawas pemilu itu di TPS. Dia pegang aplikasi androidnya. Kemudian kalau ada jam 12-jam 1 orang bawa KTP untuk ikut pemilu itu di-scan melalui aplikasi ini kemudian bisa kebaca ini KTP asli atau KTP palsu," ujarnya.

Menurutnya, hal itu menjadi kunci yang harus dilakukan Bawaslu dalam mengantisipasi maraknya KTP palsu pada pilkada nanti. Dia sangat yakin cara tersebut dapat menyaring beberapa temuan KTP palsu pada hari pencoblosan nanti.

"Jadi menurut pemantauan kami semua sistem yang dibangun sudah rapih. Tinggal satu itu lagi, kalau Bawaslu sanggup dan siap menyiapkan aplikasi untuk menguji apakah E-KTP itu asli atau palsu ketika jam 12-jam 1 itu, itu semua clear," kata Edy. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya