Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PENGAMAT Politik Maksimus Ramses Lalongkoe menilai langkah Eggy Sudjana melaporkan Ketua Umum PSI Grace Natalie ke polisi sarat politik.
Sebab, pernyataan mantan presenter sejumlah stasiun televisi swasta terkait penolakan Perda Injil dan Syariah itu merupakan hak konstitusi warga negara dalam melihat ketidakadilan dalam kehidupan bernegara.
"Saya justru melihat laporan Eggy Sudjana ini sarat kepentingan politik. Pernyataan Grace itukan hak konstitusi warga negara dalam melihat ketidakadilan di tengah kehidupan bernegara dan bernegara," kata Ramses kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/11).
Laporan itu dinilai sarat kepentingan politik, kata Ramses, karena Eggy Sudjana hanya melihat dari satu sudut ucapan Grace. Padahal pernyataan tersebut tidak memiliki niat buruk selain memperjuangkan nilai-nilai keadilan warga negara.
"Yang diucapkan Grace itukan memperjuangkan nilai-nilai kebenaran jadi jangan dianggap melecehkan keyakinan. Terlalu dangkal cara pandang demikian," ujarnya.
Baca juga: Soal Perda Syariah, Setara Institute Bela Ketum PSI
Ramses meminta Eggy Sudjana agar tidak menciptakan kegaduhan dalam tahun politik dan berusaha mempolitisasi berbagai pernyataan demi kepentingan politik kelompok.
Sekretaris Jenderal PPMI Zulkhair melalui kuasa hukumnya Eggy Sudjana melaporkan Ketum PSI Grace Natalie ke Bareskrim Polri, Jumat (16/11).
Grace Natalie dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 156A KUHP, Pasal 27 Ayat (3) junctoPasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 14 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Eggi Sudjana, menilai pernyataan Grace saat pidato HUT PSI mengandung unsur kebohongan dan bertentangan dengan beberapa ayat di Al Quran. (RO/OL-2)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved