Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Masih Ada 7 Juta Data Pemilih belum Diverifikasi KPU

Insi Nantika Jelita
16/11/2018 22:40
Masih Ada 7 Juta Data Pemilih belum Diverifikasi KPU
( ANTARA FOTO /Agus Setiawan)

PEMUTAKHIRAN data pemilih untuk Pemilihan Umum 2019 masih dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pencocokan dan penelitian (coklit) secara terbatas masih disisir KPU dengan acuan 31 juta data dari Dukcapil, di mana data tersebut belum masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Menurut Komisioner KPU Viryan Azis, pihaknya saat ini masih memverifisikasi 7 juta data dari 31 juta data Dukcapil tersebut.

"Upaya terbaik yang sudah dilakukan adalah dari semua data itu hampir seluruhnya selesai namun yang penting masih ada 7 juta atau 24% yang masih perlu dipastikan apakah data tersebut masuk kategori pemilih yang invalid atau pemilih tidak memenuhi syarat," ujar Viryan di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/11).

Kemudian ia menjelaskan dari 31 juta ada 4,5 juta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih dalam Pemilu 2019.

"Pemilih yang TMS ini dari data 31 juta ada sekitar 4,5 juta yang masuk kategori TMS, ini tidak memenuhi syarat bisa karena sudah meninggal atau tidak dikenal di tempat tersebut atau kategori lainnya," kata Viryan.

Oleh karenanya, penetapan rekapitulasi DPT Hasil Perbaikan yang kedua ditunda hingga 30 hari ke depan per 15 November, maka KPU berusaha menyelesaikan coklit 7 juta data tersebut.

"Kita meminta teman-teman menyelesaikan tindak lanjut dari 7 juta yang belum selesai dicoklit terbatas untuk diselesaikan. Yang kedua kita akan melakukan sinkronisasi antara daftar pemilih dalam negeri dengan luar negeri," ujar Viryan.

Menurutnya, dalam data pemilih di dalam negeri dengan luar negeri yang memiliki potensi data ganda karena kesulitan dalam hal basis nomor paspor.

"Kesulitannya karena pemilih di luar negeri disusun berdasarkan basis nomor paspor sehingga ketika kita padankan itu tidak mudah bisa dengan nama tempat tanggal lahir," ucapnya.

Sampai dengan Kamis (15/11) kemarin, KPU sudah menyelesaikan pemutakhiran data dengan jumlah 191juta pemilih. Dengan rincian 189 juta pemilih dalam negeri dan 2 juta pemilih luar negeri. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik