Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
RAPAT Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHP 2) Pemilu 2019 berlangsung malam ini oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU Arief Budiman membuka rapat pleno tersebut pada pukul 20.00 WIB.
Arief mengatakan acara rapat pleno terbuka malam ini kelanjutan dari rapat peleno terbuka sebelumnya pada 16 September lalu. Ia menginformasikan pencermatan bersama-sama setidaknya dilakukan tiga kali pertemuan yaitu pada 28 September, 6 November dan 12 November.
Namun setelah KPU melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) terbatas sampai tingkat kabupaten/kota baru 28 provinsi yang berhasil menyelesaikan pemutakhiran data pemilih.
"Rekap tingkat provinsi ternyata sampai hari ini belum semua mampu selesaikan tugas-tugasnya. Data yang masuk baru 28 provinsi yg berhasil selesaikan tugasnya. Sementara enam provinsi sampai hari ini masih ada yang melakukan penundaan," ungkap Arief di Ruangan Sumba Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (15/11).
Adapun enam provinsi yang masih menindaklanjuti rekomendasi DPT HP 1 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku. Kemudian Arief menjelaskan alasan mengapa enam provinsi tersebut belum selesai menuntaskan pemutakhiran data.
"Mereka sedang berproses, beberapa hal menjadi penyebab enam provinsi ini belum bisa menuntaskan karena lokasi geografis. Kemudian jumlah pemilih yang sangat banyak. Lalu karena ada gangguan terhadap sistem teknologi informasi digunakan KPU terutama di wilayah provinsi tersebut,"papar Arief.
Lanjutnya Arief menuturkan jika ditotal 34 provinsi, 28 provinsi menggunakan data hasil pemutakhiran, dan 6 provinsi lain menggunakan data existing (data lama hasil DPT hasil perbaikan 1) berjumlah 189.144.900 pemilih.
Kemudian untuk jumlah Pemilih yang hanya dari 28 provinsi terdapat 418 kabupaten/kota 5.709 kecamatan, 68.289 desa atau kelurahan, 603.952 TPS, terdiri dari pemilih laki-laki 70.586.944 dan perempuan 70.825.549.
"Atas hal tersebut KPU berpandangan bahwa rapat pleno terbuka hari ini belum bisa tuntaskan 100% pemutakhiran atas tindak lanjut rekomendasi. Maka KPU butuh beberapa waktu lagi utk dapat menyelesaikan rekomendasi. Kami berpandangan 6 provinsi ini. KPU perlu waktu lagi," pungkasnya. (OL-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved