Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DIREKTRUR Eksekutif Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Djayadi Hanan, menepis dugaan tidak maraknya pemberitaan kampanye calon legislatif (caleg) karena sibuk mengampanyekan calon presiden masing-masing dalam Pemilu 2019.
"Saya kira enggak ya karena para caleg itu kan pertama-tama yang mereka pikirkan dapat kursi apa enggak. Kalau mereka (caleg) fokus mengampanyekan presiden, lihat dulu itu menguntungkan mereka di dapil enggak. Jadi para caleg memikirkan dapilnya," ungkap Djayadi saat dihubungi Media Indonesia, Jakarta, Kamis (8/12).
Ia juga mengatakan para caleg ada yang diam saja di Dapil (daerah pemilih) dengan tidak mendukung salah satu calon presiden dan wakil presiden.
"Bahkan di sejumlah Dapil para caleg akan diam saja tidak mendukung capres-cawapresnya. Seorang caleg PDI Perjuangan berada di Sumatra Barat misalnya, berada di Dapil yang pro Prabowo. Akan sangat sulit mengkampanyekan Jokowi di dapilnya karena resikonya kan malah dia tidak dipilih," terangnya.
Djayadi beranggapan para caleg mengampanyekan pribadinya ketimbang mengampanyekan salah satu capres-cawapres.
"Mungkin saja dia hanya diam soal pencapresan, lebih banyak mengkampanyekan pribadinya. Jadi belum tentu bukan karena caleg itu menfokuskan pada pilpres," kata Djayadi.
Baca juga: Kampanye Caleg tidak Diberitakan Masif
Ia menilai, minimnya pemberitaan kampanye Pileg disebabkan oleh atensi media massa yang lebih banyak menyoroti kampanye capres-cawapres. Kemudian soal pembatasan kampanye di media baik cetak maupun elektronik yang dibuat aturanya oleh Komisi Pemilihan Umum.
"Pembatasan kampanye terutama di media, kampanye caleg –caleg itu lebih banyak dengan cara blusukan. Dengan berkunjung kerumah rumah, atau mengirim tim sukses, melakukan pertemuan dengan warga. Namun tidak terliput oleh media massa secara masif," tandas Djayadi (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved