Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

KPU Didesak Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Korban Bencana

Antara
19/10/2018 13:45
KPU Didesak Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Korban Bencana
(MI/Susanto)

WAKIL Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, mendorong KPU dan KPU Daerah melakukan pemutakhiran data pemilih di daerah terdampak bencana di Lombok dan Sulawesi Tengah.

"Pemutakhiran data pemilih, KPU dan KPUD dapat  bekerja sama dengan Dinas Dukcapil setempat, partai politik, atau lembaga terkait lainnya," kata Abdul Kadir Karding, di Jakarta, Jumat (19/10).

Abdul Kadir Karding mengatakan hal itu dilakukan menyikapi kondisi daerah terdampak bencana di Lombok dan Sulawesi Tengah yang menyebabkan sejumlah penduduknya meinggal dunia.

Menurut Karding, cara pemutakhiran data tetap sama, tapi di lokasi terdampak bencana kondisinya belum normal, karena rumah-rumah penduduk masih banyak hancur dan rusak. Kemudian, sebagian korban berada di pengungsian.

"Bisa catat berada yang ada di pengungsian dan berapa yang menumpang di rumah keluarga," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, bencana alam adalah force majeur sehingga perlu diberikan dispensasi kepada pemilih di daerah terdampak bencana.

"Misalnya pemilih yang berada di daerah pengungsian, boleh memilih di TPS di lokasi pengungsian dengan mengisi form pindah alamat," katanya.

Karding berharap, KPU dan KPUD dapat melakukan pemutakhiran data secara rinci, obyektif, dan transparan, sehingga dapat hasil pemutakhirannya akurat.

Sebelumnya, Anggota KPU Wahyu Setiawan mengatakan KPU mulai mendata ulang data pemilih bagi warga terdampak bencana gempa dan tsunami Palu, Sigi, dan Donggala di Sulawesi Tengah.

"KPU akan melakukan penyesuaian data pemilih, karena kondisinya dinamis," katanya.

Menurut dia, korban selamat mengungsi di daerah pengungsian sehingga data domisilinya berubah, sehingga dapat menggunakan hak pilih di tempat lain. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya