Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Fraksi NasDem: Dana Saksi akan Bebankan Negara

Putri Rosmalia Octaviyani
18/10/2018 16:35
Fraksi NasDem: Dana Saksi akan Bebankan Negara
(MI/Akmal Fauzi )

KETUA Fraksi NasDem di DPR, Ahmad Ali mengatakan, Fraksi NasDem menolak keras usulan komisi II DPR untuk memasukkan dana saksi ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Ia menganggap itu hal yang tidak patut dan sudah seharusnya menjadi tanggung jawab partai.

"Kalau sikap Fraksi NasDem masih sama soal dana saksi, kami masih tetap menolak dana saksi dimasukkan ke dalam APBN. Menurut kami tidak pantas jika APBN dipakai untuk membayar biaya saksi partai politik," ujar Ahmad, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/10).

Ahmad mengatakan, pengaturan soal saksi dan pembiayaannya sudah masuk ke ranah yang sangat teknis kepartaian. Selain tidak efektif, hal itu juga sangat tidak etis bagi masyarakat yang mengetahui dengan pasti jika beban ekonomi dan APBN negara saat ini cukup berat.

Ia mengatakan, akan lebih masuk akan jika dana diberikan dalam bentuk penambaham dana pembinaan partai. Dana itu kemudian dapat digunakan parpol untuk memaksimalkan pengkaderan di berbagai daerah.

"Rasanya itu lebih urgent untuk pengkaderan. Karena kalau penkaderan partai baik, rasanya tidak perlu susah payah cari dan bayar saksi. Kader-kadernya yang militan pasti akan turun untuk memastikan pemungutan dan penghitungan suara tidak ada kecurangan," ujar Ahmad.

Dirinya tidak menampik jika dana saksi menjadi salah satu beban besar bagi setiap parpol. Banyak parpol pasti mengalami kesulitan mengumpulkan biaya untuk membayar saksi. Hingga akhirnya usulan untuk membebankan dana saksi ke pemerintah muncul.

"Memang kalau mau dibilang apa partai butuh bantuan dana untuk saksi pasti jawabannya iya. Karena jumlahnya cukup besar memang. Kamipun NasDem merasakan. Tapi rasanya tidak pantas dan relevan jika itu dibebankan pada APBN kita," ujar Ahmad.

Meski begitu, ia mengatakan, fraksi partai di DPR seharusnya konsisten untuk tidak meminta dan menolak dana saksi dibebankan ke APBN. Sama seperti sikap yang ditunjukkan mayoritas fraksi partai di DPR menjelang pemilu 2014.

"Selain itu, bila memang ingin demikian, seharusnya tidak diminta secara mendadak. Mengapa tidak sejak pembahasan UU Pemilu. Kalau sekarang, waktu sudah dekat berupaya melakukan itu. Rasanya tidak elok dilihat masyarakat," tutup Ahmad. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya