Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
BADAN Anggaran (Banggar) DPR telah menerima usulan dana saksi partai dari Komisi II DPR. Komisi II meminta agar dana saksi pemilu serentak 2019 dianggarkan dalam APBN Tahun 2019.
Ketua Banggar Aziz Syamsuddin mengatakan, usulan dana saksi itu sebesar Rp3,9 triliun. Dana itu untuk saksi bagi semua parpol di setiap TPS di Indonesia.
"Ya, memang kalau saya lihat itu pengajuannya Rp3,9 T," kata Aziz di gedung DPR, Jakarta, Kamis, (18/10).
Ia mengatakan, usulan anggaran dana saksi itu sedang dibahas Banggar DPR bersama pemerintah. Ia mengatakan, masih ada penolakan dari pemerintah atas usulan komisi II terebut. Salah satunya karena dana saksi partai tak diatur dalam UU Pemilu no.7 tahun 2017.
"Dalam pembahasan memang dari pihak pemerintah berargumentasi bahwa ini tidak diatur dalam UU Pemilu," ujar ujar Aziz.
Ia mengatakan, belum ada yang bisa dijabarkan lebih lanjut mengenai hal itu. Pihaknya masih terus mengkaji dan mencari solusi. Salah satunya agar dana kampanye bisa dianggarkan dengan baik, termasuk untuk saksi.
"Sehingga semua parpol bisa melihat ini secara pelaksanaan di tiap-tiap TPS itu bisa terlaksana," ujar Aziz.
Selain pemerintah, penolakan juga datang dari fraksi NasDem dan PDIP. Hal itu juga jadi salah satu yang dibahas dan jadi bahan pertimbangan oleh Banggar.
"Kami dari Banggar hanya tinggal meneruskan untuk melihat skala prioritas yang diajukan tiap komisi terhadap dana saksi ini. Secara fakta memang tidak diatur di UU, tapi kita masih akan meminta keterangan dan pendapat fraksi," tutup Aziz. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved