Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menganggap tak masalah jika kampanye dilakukan di sekolah atau pesantren. Selama hal itu tidak menggunakan anggaran negara untuk pendidikan atau anggaran negara lainnya
"Enggak ada masalah, kan sekolah-sekolah, pondok pesantren kan punya hak pilih, siswa SMA kan punya hak pilih," ujar Tjahjo di gedung DPR, Jakarta, Rabu, (10/10).
Ia mengatakan, sebagai pemilik hak pilih, siswa sekolah dan pesantren juga memiliki hak mendapatkan edukasi dan sosialisasi terkait pemilu. Hal itu bisa dilakukan asal dengan tidak melibatkan ASN sebagai bagian dari pelaku kampanye.
"Tetapi, jangan mengajak ASN-nya, jangan menggunakan anggaran aset daerah, itu saja saya kira yang harus diingat," kata Tjahjo.
Meski begitu, Tjahjo mengatakan ia tidak ingin mengintervensi aturan KPU. Bila ada pihak yang ingin melakukan kampanye di sarana pendidikan, ia tetap menganjurkan untuk terlebih dulu berkoordinasi dan meminta pendapat dari KPU atau KPUD setempat. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved