Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Mendagri Anggap Wajar Kampanye di Sekolah dan Pesantren

Putri Rosmalia Octaviyani
10/10/2018 13:57
Mendagri Anggap Wajar Kampanye di Sekolah dan Pesantren
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan kata sambutan pada penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) penerapan E-Planning dalam penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018 di(MI/PIUS ERLANGGA)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menganggap tak masalah jika kampanye dilakukan di sekolah atau pesantren. Selama hal itu tidak menggunakan anggaran negara untuk pendidikan atau anggaran negara lainnya

"Enggak ada masalah, kan sekolah-sekolah, pondok pesantren kan punya hak pilih, siswa SMA kan punya hak pilih," ujar Tjahjo di gedung DPR, Jakarta, Rabu, (10/10).

Ia mengatakan, sebagai pemilik hak pilih, siswa sekolah dan pesantren juga memiliki hak mendapatkan edukasi dan sosialisasi terkait pemilu. Hal itu bisa dilakukan asal dengan tidak melibatkan ASN sebagai bagian dari pelaku kampanye.

"Tetapi, jangan mengajak ASN-nya, jangan menggunakan anggaran aset daerah, itu saja saya kira yang harus diingat," kata Tjahjo.

Meski begitu, Tjahjo mengatakan ia tidak ingin mengintervensi aturan KPU. Bila ada pihak yang ingin melakukan kampanye di sarana pendidikan, ia tetap menganjurkan untuk terlebih dulu berkoordinasi dan meminta pendapat dari KPU atau KPUD setempat. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik