Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Bawaslu Desak Polisi Tindak Akun Anonim

M Sholahadhin Azhar
01/10/2018 12:30
Bawaslu Desak Polisi Tindak Akun Anonim
(MI/RAMDANI)

ANGGOTA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar merespons banyaknya berita bohong alias hoaks di media sosial menjelang pemilihan presiden 2019. Fritz menyebut banyak kabar palsu disebarkan akun anonim.

"Yang bikin pusing akun medsos yang enggak ada hubungannya dengan pasangan calon," kata Fritz di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/9).

Bawaslu pun meminta bantuan kepolisian untuk melacak pemilik akun anonim.

Bawaslu, kata dia, menyerahkan sepenuhnya penindakan penyebaran berita bohong pada kepolisian.

"Pengungkapan Saracen lalu MCA (Muslim Cyber Army), adalah bagian dari prestasi mereka (polisi)," ujarnya.

Fritz juga berharap masyarakat lebih aktif mengadukan akun-akun fiktif yang meresahkan. Sejauh ini, banyak aturan yang bisa dikenakan pada pelaku ujaran kebcian atau berita palsu. Misalnya, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU Anti Diskriminasi, dan KUHP.

"Self reporting melapor pada Bawaslu lalu kita kerja sama dengan kepolisian, agar nanti dilakukan penindakan," tandas Fritz. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik