Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

176 Daerah Rawan Politik Uang

Nurjiyanto
26/9/2018 07:30
176 Daerah Rawan Politik Uang
(MI/RAMDANI)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Menurut hasil kajian itu, berbagai potensi kerawanan ditemukan. Kerawanan meliputi berbagai bidang, dari mencuatnya isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) ataupun ujaran kebencian hingga politik uang.

Menurut IKP 2019, dari aspek politik uang ada 176 kabupaten/kota atau sebesar 34,2% yang berpotensi memunculkan praktik haram dalam politik ini (lihat grafik).

"Potensi dari aspek politik uang juga terdapat di 176 kabupaten/kota atau 34,2% dikategorikan rawan tinggi dan 338 (65,8%) kabupaten/kota dikategorikan rawan sedang," kata komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin, saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, kemarin.

Secara umum, menurut Afifuddin, kajian didapat dari empat dimensi yang dijadikan indikator dalam penyusunan tingkat kerawanan pemilu. Keempat dimensi itu ialah konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, serta partisipasi.

Dalam kaitan dengan penggunaan ujaran kebencian dan politisasi SARA, masih kata Afifuddin, dengan mendasarkan pada relasi kuasa di tingkat lokal dan partisipasi, hal itu berpotensi terdapat di 90 dari 514 kabupaten/kota atau 17,5% daerah yang dikategorikan masuk kerawanan tinggi.

Selain itu, faktor netralitas aparatur sipil negara (ASN) pun masuk salah satu kajian ini. Menurutnya, ada sekitar 93 kabupaten/kota yang masih memiliki tingkat kerawanan tinggi terkait dengan adanya praktik tersebut.

Dalam konteks provinsi, Ketua Bawaslu Abhan menuturkan ada 15 provinsi yang secara umum memiliki tingkat kerawanan di atas nilai rata-rata nasional. Ke-15 provinsi itu ialah Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Lampung, Sumatra Barat, Jambi, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Abhan menuturkan setiap provinsi memiliki karakteristik kerawanan yang berbeda.

Terkait dengan politik uang, Afifuddin mengatakan Bawaslu akan melakukan langkah-langkah pengawasan dalam meminimalkan politik uang. Ia mengaku pihaknya akan melakukan patroli, khususnya pada hari tenang selepas kampanye, untuk memberikan efek psikologis agar nantinya praktik tersebut tidak terjadi.

Apresiasi

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengungkapkan apresiasi terhadap IKP 2019 yang dapat dijadikan rujukan semua pihak dalam mengantisipasi sebuah kerawanan dalam pemilu.

Ia menambahkan, penyelenggaran pilkada serentak 2015, 2017, dan 2018 yang berlangsung damai dan demokratis salah satunya karena ada IKP yang di-susun dan dilahirkan Bawaslu.

"Intinya, KPU apresiasi Bawaslu yang terus membuat terobosan dalam menghasilkan pilkada dan pemilu yang demokratis, salah satunya melahirkan IKP ini," ujar Wahyu saat menghadiri peluncuran IKP.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Muhammad juga menyambut baik dan mengapresiasi peluncuran IKP 2019. Ia berharap IKP 2019 dapat dipergunakan kementerian/lembaga yang berkepentingan dalam pemilu untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

"DKPP menyambut baik launching IKP 2019. IKP ini dilahirkan orang-orang cerdas dan harus diapresiasi sepenuhnya," tukasnya. (Mal/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya