Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

KPU: Laporan Dana Kampanye untuk Pemilu yang Transparan

M Taufan SP Bustan
23/9/2018 14:55
KPU: Laporan Dana Kampanye untuk Pemilu yang Transparan
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

TUJUAN penyerahan laporan awal dana kampanye (LADK) peserta pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar terciptanya pemilu yang transparan dalam penggunaan dana kampanye.

Komisoner KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, salah satu azas pemilu adalah akuntanbel, transparan, bertanggung jawab, dan terbuka.

“Itu artinya apa, salah satunya dalam praktik pemilu ini adalah kampanye itu didanai oleh pembiyaan yang pasti. Baik dari sumber dananya dari mana hingga penggunaannya,” terangnya kepada sejumlah jurnalis di kantot KPU RI Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (23/9).

Oleh karena itu, lanjut Hasyim, peserta pemilu yang berkampanye menggunakan dana dari sumbangan mana pun diminta untuk bersikap bertanggung jawab untuk menyebutkan berapa dana yang masuk, dari siapa, dan digunakan untuk apa saja.

"KPU diberikan mandat oleh UU untuk mempublikasikan berapa laporan dana kampanyenya masuk peserta pemilu itu. Supaya semua pihak penyelenggara pemilu ini mengerjakan pemilu dengan akuntanbel transparan,” ungkapnya.

Menurut Hasyim, untuk laporan dana kampanye ada tiga jenis pertama laporan awal dana kampanye yang berisi dana awal Kampanye, yang sumbernya dari mana, besarannya berapa, dan kemudian rekening khusus dana kampanye.

“Kemudian nanti di pertengahan ada namanya laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, itu dilaporkan ke KPU pada awal tahun 2019, tepatnya pada 2 Januari,” jelasnya.

Hasyim menambahkan, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye itu juga harus dilaporkan ke KPU.

Setelah itu, laporan jenis yang ketiga adalah laporan akhir dana kampanye atau LPPDK.

“Jadi laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye itu juga harus dilaporkan,” tandasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya