Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PARTAI Gerindra mengaku tak akan menarik caleg mantan napi korupsi dari partainya. Telah adanya keputusan dari Mahkamah Agung (MA) dan Bawaslu menjadi landasan kuat bagi mereka untuk tetap izinkan calegnya maju.
“Caleg mantan napi koruptor di Gerindra itu tidak banyak," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/9).
Salah satu di antara caleg eks koruptor Gerindra itu adalah Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik, yang kini juga aktif di pimpinan DPRD Jakarta. Menurut Dasco, ada pertimbangan khusus yang membuat Gerindra tidak mencoret mereka dari daftar caleg. Mulai dari kader tersebut berkelakuan baik hingga tidak pernah merusak citra partai.
"Ada dua dasar hukum yaitu putusan sengketa yang diputuskan oleh Bawaslu, kemudian yang judicial review dari MA," ujar Sumfi.
Selain itu, Sufmi juga mengatakan bila wacana untuk menandai kader mantan napi koruptor merupakan hal yang melanggar hak asasi manusia. Ia mengusulkan penandaan caleg mantan napi koruptor di kertas suara harus hanya berupa keterangan jika caleg tersebut telah mengumumkan ia pernah menjadi narapidana korupsi dan telah menjalani hukumannya.
"Kalau misal di situ ditandai jika yang bersangkutan sudah declare dan perkaranya apa dan lain-lain ya tidak apa-apa. Kalau misal dicap napi koruptor itu ya kan melanggar hukum dan HAM juga," ujar Sufmi. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved