Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum memutuskan penyusunan daftar pemilih tetap hasil perbaikan diperpanjang hingga dua bulan atau 60 hari ke depan.
"Kami tawarkan DPT perbaikan hingga 60 hari karena kita ingin menyelesaikan semuanya, tidak hanya persoalan pemilih ganda, tetapi elemen lainnya seperti e-KTP, meninggal dunia, pindah alamat dan lainnya," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (16/9).
Karena itu, kata Arief, KPU menetapkan rekapitulasi DPT hasil perbaikan tahap I. Menurut Arief, penetapan rekapitulasi DPT perbaikan sangat penting agar ada kejelasan dan kemudahan bagi parpol terkait DPT hasil perbaikan.
"Ini juga penting untuk menunjukkan bahwa KPU di daerah sudah menyelesaikan hasil rekapitulasi DPT hasil perbaikan," katanya.
Arief mengatakan penetapan DPT akan dikerjakan bersama parpol dan Bawaslu. Penyisiran DPT ganda akan dilakukan bersama mulai dari daerah hingga pusat.
"Kita tetapkan sudah dikerjakan bersama-sama mulai dari tingkat daerah supaya ada pencermatan di tingkat pusat," ucapnya.
Seluruh perwakilan partai politik dan Bawaslu RI menyetujui perbaikan DPT diperpanjang hingga bulan Desember 2018.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan pada prinsipnya menyetujui perbaikan DPT diperpanjang selama 60 hari ke depan. Namun pihaknya meminta agar penetapan rekapitulasi DPT hasil perbaikan tidak dilakukan pada hari Minggu ini.
"Secara substansif kami menyetujui, tetapi kami menolak penetapan dilakukan hari ini. Karena sejak hari ini kami belum menerima DPT hasil perbaikan," katanya.
Namun dengan perbincangan yang cukup panjang, akhirnya Bawalsu menyetujui KPU untuk menetapkan rekapitulasi DPT hasil perbaikan tahap I dengan syarat agar KPU di daerah segera menyerahkan data-datanya.
Ketua KPU pun meminta dengan tegas agar KPU provinsi segera memberikan data-data hasil rekapitulasi kepada Bawaslu yang ada di daerah.
Total jumlah pemilih hasil perbaikan adalah 185.084.629 yang sebelumnya adalah 185.732.093. Sebelumnya jumlah TPS 805.074 TPS, berkurang menjadi 805.062. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved