Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional Pemilu 2019. Rekomendasi itu berdasarkan atas hasil pengawasan dan analisis Bawaslu terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Abhan menuturkan, berdasarkan pencermatan secara by name by address dengan NIK DPT di 76 kabupaten/kota terdapat pemilih ganda sebanyak 131.363 pemilih. Pihaknya menilai, jumlah pemilih ganda tersebut menunjukkan ketidakakuratan data pemilih dan tidak berfungsinya Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) secara optimal.
"Bawaslu merekomendasikan agar dilakukan penundaan rekapitulasi DPT nasional paling lambat 30 hari untuk melakukan pencermatan secara faktual dan melakukan perbaikan daftar pemilih," ungkap Abhan di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (5/9).
Berikutnya berdasarkan data yang dihimpun pengawas pemilu, terdapat 460 Lembaga PemasyaraKatan dan Rumah Tahanan, 2.641 Rumah Sakit, 1720 panti sosial, dan 2.934 Perguruan Tinggi yang berpotensi adanya pemilih yang terkonsentrasi di tempat tersebut sebagai pemilih kategori pemilih tambahan.
"Bawaslu mengingatkan KPU untuk memastikan pemilih di tempat tersebut mendapat informasi yang memadai tentang tata cara pindah memilih dan memastikan logistik penungutan suara tersedia," ujarnya.
Berdasarkan data KPU saat ini tercatat jumlah DPT dalam negeri ada sebanyak 185.732.093 pemilih dan 805.075 TPS. Dengan jumlah pemilih laki-laki 92.802.671 dan pemilih perempuan 92.929.422. Sementara, untuk DPT luar negeri dari 130 kantor perwakilan tercatat 2.049.791 pemilih dengan pemilih laki-laki 984.491 dan perempuan 1.065.300. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Tidak sulit untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu. Negara sudah memfasilitasi dengan aturan dan lembaga yang berwenang.
KPU bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam melakukan sosialisasi kepada pemilih di tempat ibadah.
Kurangnya sosialiasi dikhawatirkan dapat meningkatkan angka golput di pemilu. Surya sangat berharap proses demokrasi bisa berjalan dengan lebih baik secara berkelanjutan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved