Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Bawaslu Rekomendasikan Hasil Rekapitulasi DPT Pemilu 2019 Ditunda

Nurjianto
05/9/2018 15:38
Bawaslu Rekomendasikan Hasil Rekapitulasi DPT Pemilu 2019 Ditunda
(MI/Rommy Pujianto)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional Pemilu 2019. Rekomendasi itu berdasarkan atas hasil pengawasan dan analisis Bawaslu terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Pemilu 2019. 

Ketua Bawaslu Abhan menuturkan, berdasarkan pencermatan secara by name by address dengan NIK DPT di 76 kabupaten/kota terdapat pemilih ganda sebanyak 131.363 pemilih. Pihaknya menilai, jumlah pemilih ganda tersebut menunjukkan ketidakakuratan data pemilih dan tidak berfungsinya Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) secara optimal.

"Bawaslu merekomendasikan agar dilakukan penundaan rekapitulasi DPT nasional paling lambat 30 hari untuk melakukan pencermatan secara faktual dan melakukan perbaikan daftar pemilih," ungkap Abhan di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (5/9).

Berikutnya berdasarkan data yang dihimpun pengawas pemilu, terdapat 460 Lembaga PemasyaraKatan dan Rumah Tahanan, 2.641 Rumah Sakit, 1720 panti sosial, dan 2.934 Perguruan Tinggi yang berpotensi adanya pemilih yang terkonsentrasi di tempat tersebut sebagai pemilih kategori pemilih tambahan.

"Bawaslu mengingatkan KPU untuk memastikan pemilih di tempat tersebut mendapat informasi yang memadai tentang tata cara pindah memilih dan memastikan logistik penungutan suara tersedia," ujarnya.

Berdasarkan data KPU saat ini tercatat jumlah DPT dalam negeri ada sebanyak 185.732.093 pemilih dan 805.075 TPS. Dengan jumlah pemilih laki-laki 92.802.671 dan pemilih perempuan 92.929.422. Sementara, untuk DPT luar negeri dari 130 kantor perwakilan tercatat 2.049.791 pemilih dengan pemilih laki-laki 984.491 dan perempuan 1.065.300. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya