Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

KPU: Penetapan DPT Pemilu 2019 Sudah 92%

Nurjianto
23/8/2018 13:00
KPU: Penetapan DPT Pemilu 2019 Sudah 92%
(Dok.MI/Galih Pradipta)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 sebanyak 171.822.431. Jumlah tersebut didapat dari 473 kabupaten/kota atau 92% dari jumlah keseluruhan.

Komisioner KPU RI Viryan Aziz menuturkan ada sebanyak 765.463 TPS yang juga sudah ditentukan untuk digunakan pada pemilu. Namun, jumlah tersebut masih bisa bertambah karena masih ada 41 Kabupaten/Kota yang saat ini masih belum menetapkan DPT.

"Sedangkan 41 (8%) Kabupaten/Kota belum melakukan Penetapan DPT dikarenakan proses penyusunan DPT menggunakan Sidalih belum selesai," ujar Viryan lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (23/8).

Menurutnya, ke 41 Kabupaten/Kota tersebar di 12 Provinsi yakni Sumatera Utara, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Papua dan Papua Barat.

Selanjutnya, sesuai dengan aturan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu yang nantinya hasil penetapan dari rekapitulasi DPT oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota kepada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh Aceh, PPK dan PPS akan dikirimkan ke KPU mulai tanggal 22-28 Agustus 2018. 

Dalam kurun waktu tersebut juga dilakukan penyerahan DPT kepada partai politik peserta pemilu tingkat kabupaten/kota dan kecematan. Nantinya, pengumuman DPT akan dilakukan pada 28 Agustus 2018 hingga 17 April 2019. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya