Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 sebanyak 171.822.431. Jumlah tersebut didapat dari 473 kabupaten/kota atau 92% dari jumlah keseluruhan.
Komisioner KPU RI Viryan Aziz menuturkan ada sebanyak 765.463 TPS yang juga sudah ditentukan untuk digunakan pada pemilu. Namun, jumlah tersebut masih bisa bertambah karena masih ada 41 Kabupaten/Kota yang saat ini masih belum menetapkan DPT.
"Sedangkan 41 (8%) Kabupaten/Kota belum melakukan Penetapan DPT dikarenakan proses penyusunan DPT menggunakan Sidalih belum selesai," ujar Viryan lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (23/8).
Menurutnya, ke 41 Kabupaten/Kota tersebar di 12 Provinsi yakni Sumatera Utara, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Papua dan Papua Barat.
Selanjutnya, sesuai dengan aturan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu yang nantinya hasil penetapan dari rekapitulasi DPT oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota kepada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh Aceh, PPK dan PPS akan dikirimkan ke KPU mulai tanggal 22-28 Agustus 2018.
Dalam kurun waktu tersebut juga dilakukan penyerahan DPT kepada partai politik peserta pemilu tingkat kabupaten/kota dan kecematan. Nantinya, pengumuman DPT akan dilakukan pada 28 Agustus 2018 hingga 17 April 2019. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved