Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 sebanyak 171.822.431. Jumlah tersebut didapat dari 473 kabupaten/kota atau 92% dari jumlah keseluruhan.
Komisioner KPU RI Viryan Aziz menuturkan ada sebanyak 765.463 TPS yang juga sudah ditentukan untuk digunakan pada pemilu. Namun, jumlah tersebut masih bisa bertambah karena masih ada 41 Kabupaten/Kota yang saat ini masih belum menetapkan DPT.
"Sedangkan 41 (8%) Kabupaten/Kota belum melakukan Penetapan DPT dikarenakan proses penyusunan DPT menggunakan Sidalih belum selesai," ujar Viryan lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (23/8).
Menurutnya, ke 41 Kabupaten/Kota tersebar di 12 Provinsi yakni Sumatera Utara, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Papua dan Papua Barat.
Selanjutnya, sesuai dengan aturan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu yang nantinya hasil penetapan dari rekapitulasi DPT oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota kepada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh Aceh, PPK dan PPS akan dikirimkan ke KPU mulai tanggal 22-28 Agustus 2018.
Dalam kurun waktu tersebut juga dilakukan penyerahan DPT kepada partai politik peserta pemilu tingkat kabupaten/kota dan kecematan. Nantinya, pengumuman DPT akan dilakukan pada 28 Agustus 2018 hingga 17 April 2019. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Tidak sulit untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu. Negara sudah memfasilitasi dengan aturan dan lembaga yang berwenang.
KPU bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam melakukan sosialisasi kepada pemilih di tempat ibadah.
Kurangnya sosialiasi dikhawatirkan dapat meningkatkan angka golput di pemilu. Surya sangat berharap proses demokrasi bisa berjalan dengan lebih baik secara berkelanjutan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved