Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kejaksaan Garansi Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Pemilu

Golda Eksa
22/8/2018 16:30
Kejaksaan Garansi Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Pemilu
(DOK PUSPENKUM KEJAGUNG )

JAKSA Agung HM Prasetyo menegaskan sanksi tegas akan diberikan kepada siapapun yang terbukti terlibat pelanggaran pesta demokrasi. Regulasi yang telah diberlakukan sedianya dapat dipatuhi.

"Tentunya akan diberikan sanski bagi pelanggar dalam UU pemilu. Itu menjadi ranah aparat penegak hukum untuk menegakkan aturan ketika ada pelanggaran," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/8).

Prasetyo mengemukakan, sentra penegakkan hukum terpadu (Gakumdu) yang dimotori Badan Pengawas Pemilu, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah dibentuk. Wadah tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pileg dan pilpres berjalan lancar.

"Kejaksaan dalam pelaksanaan pemilu dilibatkan baik tugas dan tanggungjawab untuk menangani kemungkinan adanya kasus-kasus pelanggaran pemilihan dalam wadah Sentra Gakumdu. Itu sudah ditetapkan dan berkantor satu atap."

Prasetyo menambahkan, Sentra Gakumdu diberi mandat untuk melakukan pemantauan, mengawasi, serta menangani kemungkinan pelanggaran yang terjadi. Diharapkan pula pelaksanaan pileg dan pilpres 2019 tidak banyak terjadi pelanggaran.

"Kita berharap pileg dan pilpres mendatang itu memberikan nuansa kedamaian dan kesejukan, terselenggara dengan baik, aman, tenteram dan tanpa mengusik kedamaian," tandasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya