Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menilai isu korupsi masih tetap mengancam persepsi publik terhadap integritas pengadilan. Jika hal itu tak segera ditangani serius, kepercayaan publik diyakininya semakin turun.
"Saya menilai pada dasarnya tindakan koruptif tidak hanya dipicu pelanggaran perilaku dan lemahnya integritas individual, tetapi juga disebabkan lemahnya sistem yang membuka peluang terjadinya tindakan yang mengancam integritas lembaga maupun individu di dalam lembaga," kata Hatta dalam orasi ilmiahnya saat dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, di Surabaya, Jawa Timur, kemarin.
Hadir dalam acara pengukuhan itu, antara lain, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua DPR Setya Novanto, Ketua DPD Irman Gusman, dan Menko Perekonomian Sofjan Djalil.
Hatta mengatakan saat ini bahkan masih banyak sinyalemen yang menyatakan Indonesia belum bergeser dari paradigma berpikir 'siapa yang salah' ke arah 'apa yang salah'.
Oleh karena itu, kata dia, upaya memperkuat integritas pengadilan seharusnya bukan hanya ditujukan pada upaya pendisiplinan dan penghukuman, melainkan juga difokuskan pada upaya memperbaiki sistem.
"Karena itu, praktik yang membahayakan integritas dapat dicegah dan diawasi secara komprehensif," katanya.
Hatta menambahkan, kritik yang muncul terhadap lembaga peradilan bukan merupakan gejala di Indonesia saja, melainkan di seluruh dunia. Pada negara maju, kritik yang dilontarkan masyarakat pencari keadilan, terutama dari kalangan ekonomi, jauh lebih gencar.
Saat menyampaikan Refleksi MA Tahun 2014 pada awal Januari lalu, Hatta secara terbuka menyatakan jumlah pengaduan pelanggaran disiplin aparatur pengadilan sepanjang 2014 ada sekitar 2.000-an lebih.
Jumlah pengaduan itu semakin menurun dalam tiga tahun terakhir. Namun, penjatuhan hukuman disiplin kepada hakim, pegawai kepaniteraan, dan pegawai nonteknis di lingkungan MA justru semakin meningkat yang jumlahnya mencapai 209. (Ind/Ant/P-1)
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
GENERASI muda menjadi target penting dalam gerakan Revolusi Mental. Untuk itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membuat program yang disebut Generasi Berencana (Genre) yang menyasar kaum remaja usia 10-24 tahun.
Jika tidak cukup matang dalam mengelola kejiwaan, anak muda akan mudah dipengaruhi. Mereka yang terhasut umumnya menjadi suka menyendiri dan suka membuat kelompok eksklusif.
GERAKAN Revolusi Mental yang digaungkan dalam masa Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla merupakan strategi pembangunan manusia Indonesia yang berkarakter.
Prioritas program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ialah menciptakan semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan kebersamaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved