Minggu 01 Februari 2015, 00:00 WIB

Korupsi masih Ancam Integritas Pengadilan

Korupsi masih Ancam Integritas Pengadilan

ilustrasi

 

KETUA Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menilai isu korupsi masih tetap mengancam persepsi publik terhadap integritas pengadilan. Jika hal itu tak segera ditangani serius, kepercayaan publik diyakininya semakin turun.

"Saya menilai pada dasarnya tindakan koruptif tidak hanya dipicu pelanggaran perilaku dan lemahnya integritas individual, tetapi juga disebabkan lemahnya sistem yang membuka peluang terjadinya tindakan yang mengancam integritas lembaga maupun individu di dalam lembaga," kata Hatta dalam orasi ilmiahnya saat dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, di Surabaya, Jawa Timur, kemarin.

Hadir dalam acara pengukuhan itu, antara lain, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua DPR Setya Novanto, Ketua DPD Irman Gusman, dan Menko Perekonomian Sofjan Djalil.

Hatta mengatakan saat ini bahkan masih banyak sinyalemen yang menyatakan Indonesia belum bergeser dari paradigma berpikir 'siapa yang salah' ke arah 'apa yang salah'.

Oleh karena itu, kata dia, upaya memperkuat integritas pengadilan seharusnya bukan hanya ditujukan pada upaya pendisiplinan dan penghukuman, melainkan juga difokuskan pada upaya memperbaiki sistem.

"Karena itu, praktik yang membahayakan integritas dapat dicegah dan diawasi secara komprehensif," katanya.

Hatta menambahkan, kritik yang muncul terhadap lembaga peradilan bukan merupakan gejala di Indonesia saja, melainkan di seluruh dunia. Pada negara maju, kritik yang dilontarkan masyarakat pencari keadilan, terutama dari kalangan ekonomi, jauh lebih gencar.

Saat menyampaikan Refleksi MA Tahun 2014 pada awal Januari lalu, Hatta secara terbuka menyatakan jumlah pengaduan pelanggaran disiplin aparatur pengadilan sepanjang 2014 ada sekitar 2.000-an lebih.

Jumlah pengaduan itu semakin menurun dalam tiga tahun terakhir. Namun, penjatuhan hukuman disiplin kepada hakim, pegawai kepaniteraan, dan pegawai nonteknis di lingkungan MA justru semakin meningkat yang jumlahnya mencapai 209. (Ind/Ant/P-1)

Baca Juga

Dok. MI

KPU Gandeng PPATK Telusuri Dana Ilegal Kampanye, Termasuk Duit Narkoba

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Senin 29 Mei 2023, 16:10 WIB
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana ilegal untuk...
.

Golkar Maksimalkan Komunikasi Dorong Airlangga Duet Dengan Prabowo

👤Mediaindonesia.com 🕔Senin 29 Mei 2023, 16:03 WIB
Partai Golkar memiliki pengalaman yang mempuni dan juga partai...
Antara

Pengamat: Uji Materi PSI soal UU Pemilu Pintu Masuk Gibran di Pilpres 2024

👤Mediaindonesia.com 🕔Senin 29 Mei 2023, 15:56 WIB
Kedua pasal tersebut, lanjut dia, mengamanatkan adanya persamaan kedudukan dan perlakuan bagi setiap warga negara Indonesia di mata...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya