Minggu 01 Februari 2015, 00:00 WIB

Korupsi masih Ancam Integritas Pengadilan

Korupsi masih Ancam Integritas Pengadilan

ilustrasi

 

KETUA Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menilai isu korupsi masih tetap mengancam persepsi publik terhadap integritas pengadilan. Jika hal itu tak segera ditangani serius, kepercayaan publik diyakininya semakin turun.

"Saya menilai pada dasarnya tindakan koruptif tidak hanya dipicu pelanggaran perilaku dan lemahnya integritas individual, tetapi juga disebabkan lemahnya sistem yang membuka peluang terjadinya tindakan yang mengancam integritas lembaga maupun individu di dalam lembaga," kata Hatta dalam orasi ilmiahnya saat dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, di Surabaya, Jawa Timur, kemarin.

Hadir dalam acara pengukuhan itu, antara lain, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua DPR Setya Novanto, Ketua DPD Irman Gusman, dan Menko Perekonomian Sofjan Djalil.

Hatta mengatakan saat ini bahkan masih banyak sinyalemen yang menyatakan Indonesia belum bergeser dari paradigma berpikir 'siapa yang salah' ke arah 'apa yang salah'.

Oleh karena itu, kata dia, upaya memperkuat integritas pengadilan seharusnya bukan hanya ditujukan pada upaya pendisiplinan dan penghukuman, melainkan juga difokuskan pada upaya memperbaiki sistem.

"Karena itu, praktik yang membahayakan integritas dapat dicegah dan diawasi secara komprehensif," katanya.

Hatta menambahkan, kritik yang muncul terhadap lembaga peradilan bukan merupakan gejala di Indonesia saja, melainkan di seluruh dunia. Pada negara maju, kritik yang dilontarkan masyarakat pencari keadilan, terutama dari kalangan ekonomi, jauh lebih gencar.

Saat menyampaikan Refleksi MA Tahun 2014 pada awal Januari lalu, Hatta secara terbuka menyatakan jumlah pengaduan pelanggaran disiplin aparatur pengadilan sepanjang 2014 ada sekitar 2.000-an lebih.

Jumlah pengaduan itu semakin menurun dalam tiga tahun terakhir. Namun, penjatuhan hukuman disiplin kepada hakim, pegawai kepaniteraan, dan pegawai nonteknis di lingkungan MA justru semakin meningkat yang jumlahnya mencapai 209. (Ind/Ant/P-1)

Baca Juga

MI/Adam Dwi

Praktisi Hukum: Perpanjangan Masa Jabatan KPK Bersifat Anomali

👤Media Indonesia 🕔Minggu 28 Mei 2023, 23:25 WIB
Berlakunya masa jabatan lima tahun yang juga ditujukan kepada Dewan Pengawas KPK bisa menimbulkan konflik...
MI/Ramdani

Kejaksaan Agung Dapat Dukungan Mutasikan Jaksa Nakal di Kejari Madiun

👤Media Indonesia 🕔Minggu 28 Mei 2023, 22:53 WIB
Kejagung memutasi dan memeriksa tiga oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Jatim, yang melakukan pungutan liar...
MI/Susanto

Mahfud Minta Polisi Usut Pernyataan Denny Indrayana soal Wacana Putusan MK : Itu Pembocoran Rahasia Negara

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Minggu 28 Mei 2023, 22:48 WIB
“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya