Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman beserta komisioner KPU lainnya menggelar pertemuan dengan pimpinan partai politik. Mereka menjelaskan mekanisme pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019.
Arief meminta seluruh partai politik peserta pemilu untuk tidak mendaftar di akhir waktu. Masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2019 tetap dilaksanakan pada 4-10 Agustus mendatang.
"Tidak ada perubahan jadwal. Kami selalu ingatkan peserta untuk daftar tidak di akhir supaya misalnya ada perbaikan, itu masih ada waktu," ucap Arief di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, tadi malam
Pimpinan partai politik yang hadir di antaranya Sekjen Komisi Saksi Nasional DPP Partai NasDem Nasrullah, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Ketua DPP PKB Lukman Edy, Ketua Bappilu DPP PDIP Bambang DH, dan Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari ikut menjelaskan mekanisme dan tahapan pencapres-an di hadapan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019. Hasyim pun berharap partai politik segera membentuk koalisi agar persiapan yang dilakukan bisa lebih matang.
"Masa pendaftaran calon sebagaimana kita ketahui 4-10 Agustus. Kemudian tahapan berikutnya ialah langsung pemeriksaan kesehatan tanggal 5 Agustus. Segeralah membangun koalisi supaya nanti capresnya masih fresh," tegas Hasyim.
Lebih jauh Hasyim menambahkan penetapan pasangan calon peserta Pemilu Presiden 2019 ialah 20 September 2018. "Oleh karena itu, hitungannya tidak terlalu lama lagi," lanjut dia.
Sosok pendamping
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan Joko Widodo yang maju sebagai capres akan menemukan sosok pendamping wakil presiden yang tepat dan memiliki satu kesatuan dengan Jokowi di Pilpres 2019.
"Kita percaya, Pak Jokowi akan didampingi sosok yang tepat, sosok yang punya jiwa kerakyatan, sosok yang ideologis, sosok yang menjadi satu kesatuan kepimpinan dengan Jokowi, sehingga di Republik ini dari Bumi Pertiwi akan lahir kesatupaduan kepemimpinan antara Jokowi dan calon wakil presiden yang akan segera diumumkan dalam momentum yang tepat," kata Hasto saat bertemu dengan ribuan kader dalam acara konsolidasi di Gunungkidul, Yogyakarta, tadi malam.
Di sisi lain, Partai Kebangkit-an Bangsa (PKB) meragukan dipilihnya Jusuf Kalla sebagai calon wakil presiden oleh Joko Widodo pada Pilpres 2019 bila Mahkamah Konstitusi menga-bulkan gugatan judicial review terkait dengan masa jabatan calon wakil presiden oleh Partai Perindo.
"Saya yakin ya, kalau judicial review ini dikabulkan, bukan lalu membuat JK dipilih Jokowi," kata politikus PKB Maman Imanulhaq seusai diskusi bertema Judicial review masa jabatan cawapres di Jakarta, kemarin.
Ia menghormati hak konstitusional JK dan Perindo yang mengajukan uji materi Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, lanjutnya, kekuasaan masa jabatan presiden dan wakil presiden harus dibatasi. (*/Ant/P-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved