Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PASANGAN Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Nomor Urut 1 Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi menggugat hasil Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Pemalang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pada sidang Pemeriksaan Pendahuluan Hasil Pemilihan Umum di MK, Kamis (9/1), Vicky datang terlambat.
Berdasarkan jadwal, sidang tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, Vicky baru tiba di ruang sidang pukul 10.00.
Ketua MK Suhartoyo kemudian mempertanyakan alasan Vicky Prasetyo terlambat datang. "Maaf Yang Mulia, tadi dari Bekasi sudah 3 jam dari sebelumnya. Mohon maaf Yang Mulia dan semuanya," jawab Vicky.
Meski terlambat, sidang gugatan hasil Pilkada Pemalang 2024 tetap dilanjutkan dengan agenda membacakan pokok-pokok permohonan dari pemohon.
Kuasa Hukum Vicky-Suwendi Marlonicus Sihaloho mengungkapkan pihaknya menemukan kecurangan pada Pilkada Pemalang. Di antara bentuk kecurangan yang didalilkan ialah terdapat bingkisan yang diberikan kepada masyarakat menjelang hari pemilihan. Bingkisan tersebut, menurut pemohon, berisi uang dan barang dengan identitas paslon lain.
"Pemohon menemukan banyak bingkisan berisi beberapa barang dengan logo pasangan calon ketiga, yaitu Anom Widiyantoro-Nurkholes, yang diselipkan amplop berisi uang Rp100.000 dan diberikan secara diam-diam kepada warga," ujar Marlonicus.
Selain bingkisan berisi barang dan amplop, pemohon juga mengungkit temuannya terkait surat suara di lokasi pemilihan yang telah berisi pilihan paslon lain yang dalam hal ini menjadi pihak terkait. Menurut pemohon, hal tersebut telah diketahui petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang.
Namun, hal tersebut tidak digubris oleh para petugas. "Setelah terdapat beberapa kegaduhan dari masyarakat, para petugas saja meminta masyarakat setempat untuk tenang," kata Marlonicus.
Kemudian pemohon juga mengungkapkan temuan kotak suara di toilet KPU Kabupaten Pemalang. Kotak suara itu disebut pemohon seolah hendak dimusnahkan. Karenanya, ini menimbulkan kecurigaan ada kecurangan di balik temuan tersebut.
Dari dalil-dalil yang disampaikan, kubu Vicky-Suwendi menilai ada pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif. Dalam petitumnya, pemohon meminta agar Majelis Hakim Konstitusi membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang Nomor 2139 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pemalang Tahun 2024.
Pemohon juga dalam perkara ini meminta agar Majelis nanti memerintahkan termohon, yakni KPU Kabupaten Pemalang untuk melakukan pemungutan suara ulang.
"Memerintahkan termohon untuk melaksanakan Pemilihan Ulang Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pemalang Tahun 2024 dengan transparan dan jujur," katanya.
Persidangan pun diakhiri dengan penjadwalan sidang berikutnya, yakni penyampaian jawaban dari termohon dan pihak terkait. Hakim Konstitusi Suhartoyo menyampaikan bahwa sidang perkara ini akan kembali digelar pada Senin (20/1/2025) pukul 13.00. Suhartoyo mengingatkan Vicky untuk hadir tepat waktu.
"Jadi untuk (perkara) 115, sidang berikutnya 20 Januari 2025 hari Senin pukul 13.00 ya. Jangan terlambat lagi ya. Untuk agendanya mendengar jawaban termohon, KPU dari Pemalang, pihak terkait," kata Suhartoyo. (Z-2)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Nomor Urut 1 Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi di Pilkada Pemalang
Dengan penemuan kotak surat tersebut, Vicky-Suwendi menduga KPU Kabupaten Pemalang berupaya untuk tidak menghitung seluruh suara yang masuk.
PASANGAN calon di Pilkada Pemalang, Jawa Tengah, Vicky Prasetyo-Muchammad Suwandi mengajukan permohonan gugatan sengketa Pilkada Pemalang.
Vicky Prasetyo kembali membuat gebrakan. Kali ini, ia menggebrak pasar kopi dengan produk terbarunya, lewat merek Sang Gladiator
Sebelum dikenal sebagai pencipta lagu dan penyanyi solo, Vicky Tri Prasetyo merupakan keyboardist dan manajer di AKD Band Koplo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved