Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
RIBUAN warga di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, turun ke jalan untuk berunjuk rasa sebagai aksi protes terhadap hasil Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Buol. Mereka menyebut aksi demontrasi yang digelar pada Minggu (1/12), dengan estimasi masa lebih dari 10.000 orang itu bertujuan untuk mengawal demokrasi.
Pengunjuk rasa menyatakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buol dalam Pilkada 2024 yang memperoleh suara terbanyak di Kabupaten Buol didasari dugaan money politic atau politik uang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), bahkan secara terang-terangan.
"Namanya politik ada yang menang ada yang kalah. Tapi, kalau menang dengan cara-cara licik, ini adalah masalah," ujar korlap aksi unjuk rasa, Baharudin Harun.
Menurutnya, upaya memperjuangkan keadilan butuh persatuan karena yang dilawan adalah oknum-oknum pejabat. Gambaran itulah yang mendasari mereka untuk turun ke jalan.
Massa aksi yang merupakan elemen masyarakat serta gabungan pendukung Paslon lainnya, menyebut aksi itu bertujuan untuk mengawal demokrasi, dalam upaya memperjuangkan keadilan tanpa politik uang di Kabupaten Buol.
Aksi Damai yang dimotori Aliansi Masyarakat Buol Peduli Demokrasi, menuju kantor Bawaslu dan KPU Kabupaten Buol diawali dengan konvoi mengelilingi pusat kota sepanjang kurang lebih 30 kilometer.
Selain kepada penyelenggara, aspirasi penolakan terhadap hasil Pilkada 2024 juga ditujukan kepada aparat penegak hukum, yaitu pihak kepolisian melalui Polres Buol dan Kejaksaan Negeri Buol.
Mereka menuntut aparatur negara melakukan penindakan tegas terhadap dugaan money politic dalam pelaksanaan pilkada serentak di Buol yang diduga dilakukan oleh paslon tertentu, sehingga dinilai mencederai demokrasi di Kabupaten Buol.
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Buol yang dimaksud melakukan dugaan money politic adalah paslon nomor urut 2, Risharyudi Triwibowo dan Nasir Daimaroto, yang menggunakan tagline Naga Bonar. Paslon ini berhasil unggul versi quick count atau hitung cepat dalam Pilkada Buol 2024.
Berdasarkan data Divisi Saksi dari 276 TPS, pasangan nomor urut 2 ini memperoleh 40,39% suara atau 35.407 suara, mengungguli kandidat lainnya, termasuk paslon nomor urut 5 Agris Dwi Putra Amran Batalipu dan Djuprin Manto dengan tagline Arjuna.
"Kami menuntut untuk membatalkan suara paslon nomor urut dua yang telah membayar rakyat untuk memilih mereka. Menindak tegas ASN dan aparat desa yang mendukung praktik-praktik kotor," ujar Baharudin Harun.
Dalam aksi tersebut, paslon nomor urut 1 Abdullah Batalipu-Adi Joyo Dauda dan paslon nomor urut 4 Rusly Arip Umar-Abdullah Kawulusan juga dinyatakan bergabung bersama Aliansi Masyarakat Buol Peduli Demokrasi.
Menurut calon Bupati Buol nomor urut 5, Agris Dwi Putra Amran Batalipu dengan tagline Arjuna yang diusung Partai NasDem, unjuk rasa yang mereka lakukan bukan untuk memprotes pihak pemenang pilkada, tetapi mengenai proses pelaksanaan pilkada yang dianggap telah mencederai demokrasi di Kabupaten Buol.
"Bukan siapa yang memenangkan pilkada, tapi soal proses pilkada dan pelanggaran yang ada di dalamnya yang mencederai proses demokrasi di negeri kita," kata Agris.
Sementara itu, Ketua tim pemenangan Agris Batalipu yang merupakan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Buol, berjanji akan terus mengawal tuntutan tersebut dan menyatakan berkoordinasi dengan DPW Partai NasDem di Palu serta bagian hukum DPP Partai NasDem di Jakarta.
"Kami akan mengawal dengan ketat. Insya Allah dapat dilaksanakan sesuai aturan. Hanya tiga hari sudah ada keputusannya, yaitu sudah ada rekomendasinya ke Bawaslu Sulawesi Tengah, untuk disidangkan di sana," tutur Amran Batalipu.
Dalam unjuk rasa tersebut, Ketua KPU Kabupaten Buol, Ali, menerima langsung pengunjuk rasa. Ia menyampaikan KPU tentu merespons dan wajib menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang menjadi kewenangan Bawaslu, berdasarkan prosedur yang ditentukan.
"Jika sudah ada keputusan yang dibuktikan dengan fakta hukum, maka tentu ada kewajiban KPU selanjutnya, apakah dengan bentuk rekomendasi atau hal lain," sebut Ali.
Demikian pula dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto. Ia menyatakan pihaknya tetap melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, semua pengaduan akan diterima Bawaslu, namun perkara yang bisa dijadikan temuan atau mendapatkan penanganan lebih lanjut adalah pengaduan yang telah dinyatakan memenuhi syarat formal dan materiel.
"Segala hal yang berurusan dengan penanganan pelanggaran akan kami lakukan dengan baik," kata Karianto.
Aksi damai terhadap penolakan hasil pilkada rencananya masih akan berlanjut pada Senin, 2 Desember hingga Rabu, 4 Desember 2024 dengan menurunkan kembali ribuan massa, bahkan diklaim dengan jumlah yang lebih besar, dengan estimasi sekitar 20.000 orang. (MT/J-3)
Selain pendidikan politik yang tak memadai, ia juga menyoroti bahwa masyarakat menerima politik uang karena kebutuhan untuk melanjukan hidup.
Massa yang berdemo menolak hasil Pilkada Subang karena dinilai penuh dengan money politic.
Cak Imin mengaku prihatin dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang diwarnai money politics atau politik uang. Satu suara ialah sebesar Rp300 ribu, bahkan Rp500 ribu di Sumut.
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku prihatin dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang dinilainya telah diwarnai oleh money politics atau politik uang.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengidentifikasi 130 kasus dugaan politik uang yang terjadi selama masa tenang sampai hari pemungutan suara Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved