Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SELURUH pihak diminta tidak sembarangan menunduh soal pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024. Dugaan kecurangan diharap dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tanpa menyerang pihak tertentu.
“Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan laporkan ke Bawaslu. Bukan malah mengumbar dendam, kebencian dan provokasi,” kata pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi melalui keterangan tertulis, Jumat (29/11).
Partai politik diharap menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak sembarangan menuduh pihak tertentu melakukan kecurangan dalam pilkada. Apalagi, kata dia, jika sampai memprovokasi adanya bantuan penegak hukum untuk memenangkan pasangan tertentu.
Penggiringan opini terkait dugaan kecurangan dalam pilkada yang berlebihan dinilai berbahaya usai pilkada. Salah satu yang dinilai berlebihan yakni isu perbaikan hukum karena Pilkada 2024. “Perbaikan hukum hanyalah dalih untuk menggalang dukungan dari rakyat dan DPR,” ucap Haidar.
Masyarakat juga diharap bijak memilah informasi usai pilkada. Panas pesta demokrasi diminta tidak berlarut sampai menimbulkan reaksi berlebihan. “Rakyat kita sekarang sudah cerdas,” tutur Haidar. (J-2)
Teknologi artificial intelligence yang semula sekadar alat yang bersifat pasif --semacam kalkulator yang menunggu instruksi-- menjadi AI yang bertindak sebagai kolaborator sejati.
Tidak ada makan siang gratis di dalam politik. Bantuan elite dan oligarki tentu menuntut balasan.
Pahit getir pembentukan negara tidak bisa dilepaskan pula dari derita luka dan sengsaranya rakyat. Nyawa rakyat lebih banyak musnah dibandingkan nyawa elite selama berjuang.
Empat langkah krusial tetap dibutuhkan agar kebijakan tidak berhenti sebagai respons sesaat.
Fenomena penghujat di masyarakat bukan hal baru. Dalam psikologi sosial ini disebut negativity bias: kecenderungan manusia lebih cepat melihat kesalahan ketimbang kebaikan.
Pertanyaan yang menyentak bukanlah apakah mungkin membubarkan lembaga DPR di alam demokrasi, melainkan mengapa anggota DPR minta tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seleksi anggota KPU dan Bawaslu juga harus diperketat agar benar-benar menghasilkan komisioner yang independen dan berintegritas.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni dukungan, melainkan implementasi amanat UU untuk mempromosikan kinerja aparat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved