Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Beda Sangat Tipis, Pemenang Pilkada Kota Bekasi Tunggu Hasil KPU

Cahya Mulyana
27/11/2024 22:29
Beda Sangat Tipis, Pemenang Pilkada Kota Bekasi Tunggu Hasil KPU
Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.(dok.MI)

PASANGAN calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 3, Tri Adhianto dan Haris Bobihoe unggul tipis dengan 46,84% berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA. Sementara rival mereka, Heri Koswara – Sholihin dengan 46,45% dan Uu Saeful Mikdar – Nurul hanya 6,71%.

Peneliti senior LSI Denny JA, M Khotib mengatakan data itu setelah masuk seluruhnya atau 100%. Hitung cepat ini menggunakan sampel TPS sebanyak 220 dari 3,673 TPS yang diacak secara proporsional di seluruh populasi TPS yang ada di wilayah Kota Bekasi dengan margin of error plus minus 1%.

"Karena keunggulan Tri – Haris masih dalam batas margin of error, bahkan kurang dari 1%, tepatnya 0,39%, maka belum bisa dibilang pemenangnya siapa. Bisa Tri – Haris, bisa juga Heri – Sholihin. Yang pasti, bukan Uu – Nurul yang jauh dibawah kedua paslon tersebut," katanya dalam keterangannya, Rabu (27/11).

Dalam kontek itulah, kata Khotib, guna memastikan pemenangnya, sebaiknya  menunggu hasil resmi KPU Kota Bekasi. Meskipun, dari pengalaman LSI Denny JA melakukan ratusan kali hitung cepat baik Pilkada maupun Pilpres, tak pernah meleset sekalipun, sejauh dalam margin of error 1%.

“Nah, masalahnya, dalam kontek Kota Bekasi, kita belum berani mengumumkan siapa pemenangnya, karena belum keluar dari margin of error. Untuk itu, ada baiknya semua pihak bersabar menunggu hasil resmi KPUD sebagai panduan final,” katanya.

Yang pasti, lanjut Khotib, posisi perolehan suara yang tipis seperti itu, apalagi masih dalam margin of error,  sangat berpotensi dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tinggal, PR besar kedua paslon tersebut, bagaimana mengumpulkan bukti-bukti yang bisa menguatkan kemenangan itu di MK. 

Termasuk, kata Khotib, mengumpulkan bukti-bukti yang diduga adanya pelanggaran dari masing-masing paslon. Meskipun, hal itu tidak mudah, karena biasanya harus memenuhi syarat terstruktur, sistematis dan massif.

“Hasil hitung cepat di Pilkada Kota Bekasi ini memang tergolong langka. Karena selisihnya benar-benar super tipis. Bayangkan, 0,39%. Dalam kontek inilah, kunci utamanya nanti, selain di MK, jika ada gugatan, tentu di pihak penyelenggara, KPUD. Kita percaya saja mereka bisa jurdil,” tegasnya. (Cah/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya