Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan kondisi cuaca sebelum mendistribusikan logistik Pilkada ke sejumlah pulau.
Hal itu di sampaikan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung (Babel) Jefri Minggu (17/11). Ia mengatakan berdasarkan informasi dari BMKG November ini cuaca cukup ekstrem, hujan lebat, angin kencang dan gelombang tinggi.
Sebelum mendistribusikan logistik, KPU diharapkan berkoordinasi dengan BMKG untuk memastikan kondisi cuaca aman agar semua logistik yang didistribusikan bisa tiba tepat waktu, dan tidak terjadi kendala khususnya distribusi logistik ke pulau.
Di Bangka Belitung, menurutnya ada Tempat Pemungutan suara (TPS) yang tersebar di sembilan pulau yakni di Pulau Gresik, Pulau Mendanau, Pulau Sumedang dan Pulau Seliu di wilayah Belitung.
“Di Kabupaten Bangka Selatan ada Pulau Lepar dan Pulau Pongok. Sedangkan di Bangka Tengah ada Pulau Nangka, Pulau Semujur dan Pulau Bakulimau,” kata Jefri.
Bawaslu juga meminta KPU memprioritaskan distribusi logistik pilkada ke daerah-daerah jauh seperti ke sembilan pulau tersebut. "Untuk sembilan pulau ini harus diprioritaskan distribusinya, agar logistik bisa tiba tepat waktu, dan ingat logistik harus dibungkus dengan aman agar tidak rusak kena air laut," ujarnya.
Ia menambahkan untuk logistik pilkada ke pulau-pulau ini, jangan sampai tertukar, karena sangat berdampak terhadap pilkada, mengingat kondisi antarsatu pulau dengan pulau lainya cukup jauh.(N-2)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved