Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur 2024 jelang hari pencoblosan pada 27 November mendatang. Simulasi pada Sabtu (16/11) diselenggarakan di SMPN 250, Jakarta Selatan.
Anggota KPU DKI Jakarta Doddy Wijaya mengatakan, simulasi ini mempertegas kesiapan pihaknya menggelar Pilkada Jakarta 2024. Terlebih, KPU DKI Jakarta juga sudah melantik 103 ribu petugas KPPS pada 7 November yang diikuti dengan kegiatan bimbingan teknis pada 8-10 November di masing-masing kelurahan.
Kegiatan simulasi yang pertama kali digelar di tingkat kotamadya ini mengikutsertakan 484 pemilih yang terdiri dari 240 pemilih laki-laki dan 244 perempuan. Sementara, terdapat lima pasangan calon yang disimulasikan melalui nama-nama bunga dengan nomor urut 75-79.
"Simulasi ini mengirimkan pesan bahwa KPU DKI Jakarta siap untuk melaksanakan Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 27 November yang akan datang," kata Doddy.
Sebelumnya, simulasi untuk tingkat provinsi sudah digelar KPU DKI Jakarta di Gelanggang Remaja Johar Baru, Jakarta Pusat pada 24 Oktober lalu. Selanjutnya, simulasi juga akan digelar di kotamadya lain secara bergantian, termasuk di Kabupaten Kepulauan Seribu, tepatnya di Pulau Tidung dan Pulau Kelapa.
Diketahui, Pilkada DKI Jakarta 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno. (H-2)
Bawaslu DKI Jakarta menyebut ada empat Pantarlih yang diduga menggunakan joki untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih Pilkada 2024.
Ketua DPR Puan Maharani buka suara terkait NIK KTP warga Jakarta yang didua dicatut untuk mendukung calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun).
Menkominfo Budi Arie Setiadi buka suara soal banyaknya warga mengeluhkan nomor induk kependudukannya (NIK) dicatut sebagai pendukung pasangan tertentu
KPU DKI Jakarta menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait pencatutan NIK KTP warga untuk mendukung calon perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
KPU DKI Jakarta mempersilakan masyarakat yang keberatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP miliknya dicatut pasangan calon perseorangan bisa mendatangi KPU Provinisi atau melalui online.
Tindak lanjut putusan MK ini tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta nomor 104 tahun 2024 yang ditetapkan pada Sabtu (24/8).
Adapun alasan simulasi dilaksanakan di Desa Cijantung adalah selain jumlah pemilih cukup banyak yakni 565 orang, juga ada pemilih penyandang disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved