Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Calon Kepala Daerah Wajib Lakukan Pendidikan Politik

Golda Eksa
31/10/2024 22:50
Calon Kepala Daerah Wajib Lakukan Pendidikan Politik
Anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo .(Dok. MI)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengingatkan para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024 mempunyai kewajiban melakukan pendidikan politik pada masyarakat saat berkampanye.

"Yang pada intinya kampanye itu kan sebagai pendidikan politik yang bertanggung jawab kepada masyarakat sehingga para calon ini punya kewajiban melakukan pendidikan politik," kata anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo dalam kegiatan Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024, di Jakarta, Kamis (31/10).

Pendidikan politik ini dilakukan demi mencegah politik uang, politik suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) selama pilkada. Dia mengingatkan dalam berkampanye, para paslon tidak boleh melakukan politik identitas, SARA, politik uang, melibatkan aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, BUMN, dan BUMD.

"Supaya kampanye ini berjalan dengan damai, dengan santun, tidak terjadi pelanggaran yang masif. Kami sejak awal sudah menyampaikan kepada seluruh pasangan calon, bahkan melakukan deklarasi kampanye damai," kata Benny.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa jadwal kampanye Pilkada 2024 dimulai tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.Setelah kampanye berakhir, selanjutnya dilaksanakan tahap pemungutan suara pada 27 November 2024, diikuti penetapan calon terpilih, hingga pengesahan calon terpilih.

Adapun Pilkada DKI Jakarta 2024 diikuti pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (Rido), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel). (Ant/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya