Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SURVEI terbaru Media Survei Nasional (Median), menemukan masih sangat ketatnya persaingan di antara tiga paslon yang berkompetisi di Pilkada Kabupaten Bandung Barat.
"Berdasarkan survei yang kami lakukan, tingkat elektabilitas tiga pasangan calon (paslon) teratas, masih cukup ketat," kata Peneliti Median, Ade Irfan, dalam keterangannya, Rabu (16/10).
Perbedaan elektabilitas antara Hengki Kurniawan-Ade Sudrajat, Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirga, dan Jeje Rithie Ismail-Asep Ismail, masing-masing masih sangat tipis, bahkan menurut Ade, di bawah margin of error 3,39%. Sehingga sulit diprediksi siapa yang bakal unggul.
"Elektabilitas Hengki Kurniawan-Ade Sudrajat Usman tercatat 24,6%, disusul Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirga Dirgahari 22,5%, dan Jeje Rithie Ismail-Asep Ismail 20,4%. Dengan margin of error 3,39%, secara real sulit menentukan siapa yang mutlak unggul," terangnya.
Masih sulitnya diprediksi, siapa pemenang Pilkada Bandung Barat itu, menurut Ade juga disebabkan masih dinamisnya pilihan warga terhadap masing-masing paslon sehingga masih memungkinkan untuk berubah.
"Persaingan Pilkada Bandung Barat masih sangat dinamis, karena hanya 45,7% yang sudah yakin dengan pilihannya sementara 38,7% pemilih masih mungkin berubah pilihan," katanya.
Survei ini dilakukan pada rentang waktu 3-10 Oktober 2024, kepada 800 responden warga Bandung Barat yang memiliki hak pilih. Sampel dipilih secara random dengan teknik multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan sebesar 95%. (N-2)
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved