Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
SURVEI terbaru Media Survei Nasional (Median), menemukan masih sangat ketatnya persaingan di antara tiga paslon yang berkompetisi di Pilkada Kabupaten Bandung Barat.
"Berdasarkan survei yang kami lakukan, tingkat elektabilitas tiga pasangan calon (paslon) teratas, masih cukup ketat," kata Peneliti Median, Ade Irfan, dalam keterangannya, Rabu (16/10).
Perbedaan elektabilitas antara Hengki Kurniawan-Ade Sudrajat, Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirga, dan Jeje Rithie Ismail-Asep Ismail, masing-masing masih sangat tipis, bahkan menurut Ade, di bawah margin of error 3,39%. Sehingga sulit diprediksi siapa yang bakal unggul.
"Elektabilitas Hengki Kurniawan-Ade Sudrajat Usman tercatat 24,6%, disusul Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirga Dirgahari 22,5%, dan Jeje Rithie Ismail-Asep Ismail 20,4%. Dengan margin of error 3,39%, secara real sulit menentukan siapa yang mutlak unggul," terangnya.
Masih sulitnya diprediksi, siapa pemenang Pilkada Bandung Barat itu, menurut Ade juga disebabkan masih dinamisnya pilihan warga terhadap masing-masing paslon sehingga masih memungkinkan untuk berubah.
"Persaingan Pilkada Bandung Barat masih sangat dinamis, karena hanya 45,7% yang sudah yakin dengan pilihannya sementara 38,7% pemilih masih mungkin berubah pilihan," katanya.
Survei ini dilakukan pada rentang waktu 3-10 Oktober 2024, kepada 800 responden warga Bandung Barat yang memiliki hak pilih. Sampel dipilih secara random dengan teknik multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan sebesar 95%. (N-2)
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya jauh lebih dulu mengusulkan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD
Hinca mengatakan tetap menghormati usulan Cak Imin. Namun, Partai Demorkat tetap mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung.
Bima Arya Sugiarto menilai bahwa keserentakan pemilu dan pilkada memberikan banyak manfaat dalam hal perencanaan anggaran.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved