Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KAMPANYE pilkada serentak di Bali sudah berlangsung selama sepekan lebih. Dua pasangan calon (paslon) yakni nomor urut 1 Made Muliawan Arya (De Gadjah)-Putu Agus Suradnyana (Mulia-Pas) dan nomor urut 2 Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) sudah berkampanye keliling Bali sesuai jadwal yang ditetapkan KPU Bali.
Berita soal kampanye kedua pasangan calon tersebut ramai diberitakan di berbagai media nasional dan media sosial milik partai dan kandidat.
Namun, beberapa akademisi dan praktisi Bali menilai jika materi yang disampaikan oleh para kandidat dan tim kampanye sama sekali tidak mencerdaskan publik secara politik, ide yang dijabarkan tidak orisinal.
Baca juga : I Wayan Koster dan Gede Supriatna Kampanye Pilgub secara Terpisah
Tokoh masyarakat, Jero Gede Panji, menegaskan isi kampanye selama satu pekan ini tidak ada gagasan orisinal.
“Kita cermati kedua pasangan calon dan tim kampanye masih berbicara soal pendidikan gratis, kesehatan gratis, bantuan keuangan khusus (BKK). Padahal, program ini sudah ada sejak lama dan sudah ada dalam UU. Jadi tidak perlu diulangi lagi atau dijadikan program pribadi pasangan calon. Saya mempertanyakan kapasitas calon seperti ini, kapasitas tim kampanye, kapasitas tim ahli, dan seterusnya. Kenapa berbicara soal program yang sudah ada sejak lama,” ujarnya.
Seharusnya, selama kampanye, paslon wajib memberikan edukasi secara politik, program yang riil dan orisinal yang menyentuh masyarakat Bali.
Baca juga : Bawaslu Telusuri Dugaan Keterlibatan Wali Kota Depok Kampanye Tanpa Izin Cuti
“Kalau soal pendidikan gratis, kesehatan gratis itu merupakan mandatory, wajib, karena perintah UU. Justru kalau tidak dijalankan akan aneh dan bisa dikenai sanksi dan sebagainya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, soal pendidikan gratis itu sudah ada dalam UU Nomor 20 Tahun 2003. Ini sudah ada sejak 20 tahun yang lalu.
Kemudian soal jaminan kesehatan gratis. Ini juga sudah ada dalam UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 24 Tahun 2011, dan UU Nomor 99 Tahun 2015.
Baca juga : Dicky Candra Ajak Masyarakat Tidak Bermusuhan meski Beda Pilihan
Soal BKK juga sudah diatur melalui Pergub Bali Nomor 16 Tahun 2003. Dua daerah yakni Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang memiliki PAD dari pendapatan pajak hotel dan restoran (PHR) harus mendistribusikan sekian persen ke kabupaten lainnya di Bali dengan spirit one island one management.
Totalnya sebesar 50% dari PHR yang dikumpulkan dari dua kabupaten dan kota ini harus didistribusikan ke kabupaten lainnya di Bali. Badung dan Denpasar hanya boleh mengelola 50% dari total penerimaan PHR. Sementara sisanya sebanyak 50% harus didistribusikan ke wilayah lainnya di Bali.
Ia pun mempertanyakan kenapa para paslon tidak berbicara soal alih fungsi lahan yang terus terjadi, yang rata-rata per tahun lebih dari 2.000 hektare hilang karena dipakai untuk membangun berbagai infrastruktur pariwisata dan pembangunan lainnya. Sebagian besar dari jumlah lahan pertanian yang hilang itu ada di Kabupaten Badung dan Tabanan. (OL/J-3)
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni menuturkan pelaksanaan debat ini merupakan upaya untuk memberikan ruang kepada masing-masing paslon
Acara diskusi bertajuk Silaturahmi Kebangsaan ini seharusnya diselenggarakan di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan. Namun, pihak Balai Sudirman membatalkan kegiatan tersebut.
Para cakada diminta tidak melanggar aturan dan tidak menjadikan isu SARA ke dalam materi kampanye.
Lomba Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024 dan Kompetisi Diplomasi Lingkungan dimulai sejak Februari, dengan puncaknya pada Festival LIKE-2 yang diadakan pada Minggu (11/8).
DEPUTI II Kepala Staf Kepresidenan RI 2015-2019 Yanuar Nugroho menilai ruang gagasan di masyarakat saat ini semakin kecil dimunculkan untuk membangun sebuah bangsa.
BALI belakangan ini menjadi sorotan lantaran disebut sepi oleh kunjungan turis. PT Angkasa Pura merilis data resmi pada Rabu 24 Desember 2025 jelang natal
Gubernur Bali Wayan Koster menepis anggapan bahwa Bali mengalami penurunan kunjungan wisatawan selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Yanto menegaskan bahwa reformulasi KUHAP merupakan kebutuhan mendesak seiring dengan tantangan implementasi hukum acara pidana di era demokrasi dan perlindungan HAM.
Apindo dan Kemenperin Minta Gubernur Kaji Ulang Larangan AMDK di Bal
Rakor Para Kepala Daerah yang digelar Gubernur Koster dan wagub Giri Prasta dihadiri semua kepala daerah, beserta OPD dan DPRD se Bali.
PKB akan menjadi destinasi wisata budaya yang mengusung seni, tradisi, dan kearifan lokal, dengan panorama Nyegara Gunung sebagai daya tarik utama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved